Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/01/2023, 15:53 WIB
|

KOMPAS.com - Bagi para calon mahasiswa baru (camaba) tentu belum begitu paham atau kurang familiar dengan istilah-istilah yang biasa terdapat di perguruan tinggi.

Salah satu istilah yang paling sering didengar dalam dunia perkuliahan adalah program studi atau prodi dan istilah lain seperti jurusan kuliah.

Banyak orang juga menyebutkan prodi ini dengan nama lain seperti ‘jurusan’ karena istilah inilah yang seringkali muncul dan didengar saat berada di bangku SMA.

Program studi bisa dibilang sama dengan jurusan dan ini merupakan istilah yang paling mudah untuk menjelaskan tentang apa itu program studi di perguruan tinggi.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Boleh Pakai Kacamata, Ini Ketentuannya

Penjelasan program studi dan jurusan

Namun, sebelum memilih program studi yang ingin dipilih, terlebih dahulu calon mahasiswa harus memilih fakultasnya.

Hal ini karena program studi ada di bawah naungan sebuah Fakultas di suatu universitas.

Melansir dari laman Masoem University, Sabtu (14/1/2022) bisa dijelaskan bahwa urutan yang mudah dipahami camaba adalah universitas menaungi beberapa fakultas dan tiap fakultas terdiri dari beberapa program studi (prodi).

Biasanya, setiap perguruan tinggi akan memiliki lebih dari satu fakultas yang ditawarkan bagi calon mahasiswa baru untuk dipilih.

Prodi atau program studi ini secara mudahnya bisa diartikan dengan ilmu kekhususan atau program tertentu.

Calon mahasiswa akan mendapatkan ilmu yang spesifik tentang sesuatu dalam setiap program studi.

Baca juga: Ketahui Perbedaan Bahasa Inggris British dan Bahasa Inggris Amerika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+