Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk STIN, Sekolah Kedinasan Milik BIN: Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 05/01/2023, 18:03 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

Baca juga: STMKG, Sekolah Kedinasan Milik BMKG: Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

12. Tidak buta warna.

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku):

  • Putra : 165 cm
  • Putri : 160 cm

14. Usia pada 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Persyaratan administrasi untuk mendaftar STIN berupa:

1. Surat Izin Orangtua/Wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021.

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.

4. Pas Foto dengan ketentuan:

  • Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah dan Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Baca juga: Mau Jadi CPNS? Cek Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Vs Non-ikatan Dinas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com