Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/12/2022, 17:17 WIB
|

KOMPAS.com - Siswa dari keluarga kurang mampu yang berencana daftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 perlu mempersiapkan diri mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

KIP Kuliah merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membantu siswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2022, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari.

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka hampir sepanjang tahun.

Baca juga: Kenali 5 Jenis Tahapan Seleksi Daftar Sekolah Kedinasan

Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2023

Pada periode 2022 misalnya, pembuatan akun siswa KIP Kuliah dibuka 2 Februari 2022 dan baru ditutup pada 1 Desember 2022.

Selanjutnya pendaftaran dibuka secara bertahap sesuai jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipilih siswa.

Yaitu di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta jalur Mandiri.

KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar di seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS).

Syarat daftar KIP Kuliah

Jika kamu ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut persyaratannya program KIP Kuliah tahun 2022:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Favorit Tanpa Tes Fisik, Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+