Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/12/2022, 16:02 WIB
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Mendaftar sekolah kedinasan jadi salah satu pilihan para siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi kedinasan (PTK) yang setara dengan pendidikan Diploma atau Sarjana.

Sekolah kedinasan biasanya berada di bawah naungan kementerian atau lembaga pemerintahan.

Namun yang perlu diketahui, sekolah kedinasan ada yang berstatus ikatan dinas dan sekolah kedinasan non-ikatan dinas.

Baca juga: Resolusi Tahun Baru bagi Pelajar dan Mahasiswa

Tahapan seleksi sekolah kedinasan

Sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas mempunyai beberapa keuntungan, seperti lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian yang menaunginya. Selain itu fasilitas sekolah juga lengkap dan biaya kuliahnya juga gratis.

Sedangkan sekolah kedinasan non-ikatan dinas meski setelah lulus tidak langsung menjadi ASN namun prospek kerjanya juga terjamin.

Seleksi pendaftaran sekolah kedinasan berbeda dengan pendaftaran di perguruan tinggi. Tahapan seleksi pada sekolah kedinasan juga lebih banyak karena harus melalui beberapa proses.

Apa saja tahapan seleksi untuk mendaftar sekolah kedinasan?

Baca juga: Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Siap-siap Daftar 2023

Melansir dari salah satu platform edukasi di Instagram @masukkampus, Sabtu (31/12/2022) membagikan informasi mengenai tahapan seleksi sekolah kedinasan berbeda-beda sesuai dengan Kementerian atau Lembaga yang menaunginya.

Dalam setiap pendaftaran sekolah kedinasan, ada seleksi yang selalu ada. Yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan beberapa seleksi lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+