KOMPAS.com - Dr. Hendrar Prihadi yang merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, ditetapkan menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2022-2027.
Sedangkan Sekertaris MWA Unnes terpilih, yakni Prof. Fathur Rokhman.
Baca juga: Unesa Peroleh Rekomendasi Dirikan Fakultas Kedokteran
Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pemilihan Ketua Majelis Wali Amat yang melibatkan 17 anggota MWA Unnes.
Itu terdiri dari Mendikbud Ristek, Rektor Unnes, Ketua Senat Akademik, Wakil Masyarakat, Wakil Alumni, Wakil Senat Akademik Universitas, Wakil Dosen, Wakil Tenaga Kependidikan, dan Wakil Mahasiswa.
Pemilihan Ketua dan Sekertaris MWA Unnes 2022-2027 dilakukan secara daring dan luring bertempat di ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat UNNES, Jumat (30/12/2022).
Rektor Unnes, Prof. S Martono menyampaikan, Unnes kini memiliki tiga organ, yaitu MWA, Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).
Prof. Martono menyebut, MWA mempunyai beberapa tugas dan wewenang, yakni:
1. Menetapkan kebijakan umum non akademik Unnes.
2. Menetapkan rencana induk pengembangan, rencana strategis, dan rencana anggaran tahunan yang diusulkan rektor.
Baca juga: 18 Perguruan Tinggi Punya Jurusan Ilmu Hukum dengan Akreditasi Unggul
3. Pengawasan pengelolaan dan pengendalian umum atas pengelolaan non-akademik Unnes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.