Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/12/2022, 13:19 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Dr. Hendrar Prihadi yang merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, ditetapkan menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Semarang (Unnes) 2022-2027.

Sedangkan Sekertaris MWA Unnes terpilih, yakni Prof. Fathur Rokhman.

Baca juga: Unesa Peroleh Rekomendasi Dirikan Fakultas Kedokteran

Penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pemilihan Ketua Majelis Wali Amat yang melibatkan 17 anggota MWA Unnes.

Itu terdiri dari Mendikbud Ristek, Rektor Unnes, Ketua Senat Akademik, Wakil Masyarakat, Wakil Alumni, Wakil Senat Akademik Universitas, Wakil Dosen, Wakil Tenaga Kependidikan, dan Wakil Mahasiswa.

Pemilihan Ketua dan Sekertaris MWA Unnes 2022-2027 dilakukan secara daring dan luring bertempat di ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat UNNES, Jumat (30/12/2022).

Rektor Unnes, Prof. S Martono menyampaikan, Unnes kini memiliki tiga organ, yaitu MWA, Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).

Prof. Martono menyebut, MWA mempunyai beberapa tugas dan wewenang, yakni:

1. Menetapkan kebijakan umum non akademik Unnes.

2. Menetapkan rencana induk pengembangan, rencana strategis, dan rencana anggaran tahunan yang diusulkan rektor.

Baca juga: 18 Perguruan Tinggi Punya Jurusan Ilmu Hukum dengan Akreditasi Unggul

3. Pengawasan pengelolaan dan pengendalian umum atas pengelolaan non-akademik Unnes.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+