Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Siswa yang Eligible Mendaftar SNBP 2023, Kamu Termasuk?

Kompas.com - 29/12/2022, 14:52 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 resmi diluncurkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Rabu (28/12/2022).

Sebagai informasi, SNBP 2023 merupakan sistem seleksi masuk PTN di tahun 2023 yang menjadi penyempurnaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 merupakan pengumuman jumlah siswa eligible di sekolah, yang dihitung berdasarkan jumlah hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa, bukan untuk menentukan peringkat siswa eligible di sekolah.

Baca juga: SNMPTN Diganti dengan SNBP, Ini Bedanya yang Perlu Diketahui Siswa

Pasalnya, penetapan Siswa Eligible oleh sekolah baru akan dilakukan pada 3 Januari 2023 hingga 08 Februari 2023.

Dilanjutkan dengan pembuatan Akun SNPMB Sekolah pada 09 Januari - 09 Februari 2023. Lalu, pembuatan Akun SNPMB siswa pada 16 Januari - 15 Februari 2023.

Setelah itu, pendaftaran SNBP 2023 dilakukan pada 14 - 28 Februari 2023 dan pengumuman Hasil SNBP 2023 pada 28 Maret 2022.

Jadi, apa saja syarat untuk menjadi siswa eligible SNBP 2023? Melansir laman SNPMB BPPP, berikut ketentuan pendaftaran SNBP 2023:

1. Kamu memenuhi syarat peserta SNBP 2023

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

3. Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik untuk Seleksi Masuk PTN Jalur SNBT 2023

4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Selanjutnya, pemeringkatan siswa yang ikut SNBP 2023 dilakukan langsung oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Bagi siswa yang mendaftar jurusan Olahraga dan Seni, juga harus melampirkan portofolio yang terbagi beberapa jenis, yaitu:

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  • Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
  • Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
  • Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
  • Seni Karawitan
  • Etnomusikologi
  • Fotografi
  • Film dan Televisi
  • Seni Pedalangan

Baca juga: Kuota Sekolah SNBP 2023 Diumumkan Hari ini, Cek di Link Ini

2. Sekolahmu memenuhi syarat untuk daftar SNBP 2023

Selain memenuhi kriteria tadi, siswa juga perlu memastikan sekolahnya memenuhi persyaratan untuk daftar SNBP 2023, yakni:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

3. Sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2023, Tunjangan Rp 7 Juta Per Bulan

3. Memenuhi rangkaian pendaftaran

Ada 12 tahap pendaftaran SNBP 2023 yang perlu dipenuhi siswa maupun sekolah, yakni:

1. Pengumuman kuota - Pengumuman bagi sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa pada 28 Desember 2022.

2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah - Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB harus melakukan registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa - Registrasi wajib bagi siswa kelas 12 melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

4. Lihat data - SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang memenuhi syarat (eligible) mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah menentukan calon peserta - Berdasarkan SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-Pusdatin Kemendikbud Ristek atau EMIS-Pendis Kementerian Agama.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

6. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah

7.Pendaftaran SNBP - Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

8. Pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studi - Pendaftar memilih paling banyak dua PTN.

9. Pengunggahan portofolio - Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga.

10. Seleksi jalur SNBP - Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

11. Pengumuman - Hasil kelulusan SNBP dapat dilihat di laman SNPMB atau mirrornya pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

12. Daftar ulang - Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran ulang di PTN tempat dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com