Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar IPDN, Lulus Jadi CPNS, Peluang Gaji hingga Rp 20 Juta

Kompas.com - 22/12/2022, 08:33 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit bisa menjadi pilihan. Selain kuliah gratis, siswa yang diterima bisa langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.

Seperti dilansir Kompas.com, tak sedikit lulusan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi. Jika mendapat jabatan struktural misalnya, maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

Baca juga: Mau Kuliah Gratis dan Bekerja Jadi CPNS BMKG? Daftar STMKG 2022

Pada 2019 lalu saja gaji lulusan IPDN di DKI Jakarta untuk jabatan struktural kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta. Aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Rinciannya, untuk gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan 3A sebesar Rp 2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000.

Meski begitu, besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan bekerja.

Syarat masuk IPDN

Meski jadwal penerimaan calon praja baru 2023/2024 belum dibuka, jika kamu ingin melanjutkan pendidikan di IPDN ada baiknya mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan mencatat persyaratan yang ada.

Perlu dicatat, sekolah kedinasan dibawah kementerian akan dibuka pendaftarannya serentak melalui akun sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran biasanya dibuka mulai April.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Badan Intelijen Negara 2022, Kuliah Gratis Jadi CPNS

Dilansir dari laman resmi IPDN, mengenai penerimaaj taruna dan taruni baru pada tahun ajaran 2022/2023, adalah seperti ini:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun ketika mendaftar di IPDN.

3. Untuk pria, memiliki tinggi badan minimal 160 cm, lalu wanita memiliki tinggi minimal 155 cm.

Syarat Khusus IPDN

1. Tidak sedang menjalani atau menghadapi tuntutan hukum pidana karena melakukan kriminalitas atau kejahatan.

2. Tidak memiliki tindik atau bekas tindikan di telinganya atau anggota badan lain bagi para peserta pria. Kecuali yang disebabkan karena ketentuan agama dan adat pendaftar.

Baca juga: 10 Jurusan Paling Banyak Dicari Perusahaan Startup

3. Tidak memiliki tato di tubuhnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com