Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Kuliah Gratis dan Bekerja Jadi CPNS BMKG? Daftar STMKG 2022

Kompas.com - 12/04/2022, 16:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor KP.01.00/011/SU/IV/2022 menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika membuka Penerimaan Taruna Baru Tahun Akademik 2022/2023.

Bagi mahasiswa yang diterima, harus bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran STAN 2022 Dibuka: Syarat Nilai, Kuota, Cara Daftar

Syarat masuk Sekolah Kedinasan STMKG 2022

Persyaratan umum:

1. Pria atau wanita, warga negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4D, lensa silindris maksimal minus 2D, dan bersedia melakukan laser-assisted in situ keratomileusis (lasik) dengan biaya sendiri jika diterima atau lolos seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September 2022 mendatang.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba, dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Badan Intelijen Negara 2022, Kuliah Gratis Jadi CPNS

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI.

9. Khusus peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan SD, SMP, dan SMA sederajat di di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
  • Khusus peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Persyaratan akademik:

1. Lulus/akan lulus SMA, MA, SMK sederajat semua jurusan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com