Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah buat SNPMB 2023, Cek Syarat, Cara Daftar bagi Siswa SMA/SMK

Kompas.com - 12/12/2022, 17:12 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SMA, SMK sederajat bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah saat ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Program KIP Kuliah uang yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023, namun bagi para calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2022 yang telah ditutup Oktober lalu.

Baca juga: SNPMB 2023, Biaya Kuliah Jalur Mandiri Sama dengan SNBT dan SNBP

Informasi ini dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek. Berikut persyaratan dan besar bantuan yang diterima.

Syarat daftar KIP Kuliah

Berdasarkan persyaratan KIP Kuliah tahun 2022, ini persyaratan yang harus diketahui siswa:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: 7 Jurusan Kuliah D3 dengan Potensi Gaji Tinggi, Referensi SNPMB 2023

Cara mendaftar KIP Kuliah 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset).

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca juga: Apa Itu Siswa Eligible di SNBP 2023? Ini Kriterianya

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bantuan Biaya Hidup dan Pendidikan dari KIP Kuliah

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Kemudian, ada biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Jadwal KIP Kuliah 2023

Belum ada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023, namun dari jadwal tahun 2022, pendaftaran KIP Kuliah dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah yang dibuka pada bulan Februari.

Lalu, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan sesuai seleksi masuk PTN dan PTS yang dipilih siswa. Misalnya, siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 bisa mendaftar KIP Kuliah lebih dulu.

Dilanjut siswa yang mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT), kemudian seleksi mandiri dan seleksi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca juga: Ingin Masuk PTN 2023? Ketua Majelis Rektor Bagikan 4 Tips Jitu

Itulah persyaratan dan pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk persiapan mendaftar KIP Kuliah 2023. Siswa segeralah mempersiapkan diri, jangan lupa cek trus jadwal KIP Kuliah 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com