KOMPAS.com - Salah satu kriteria siswa SMA, SMK, atau MA bisa mendaftar di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 adalah dinyatakan eligible.
Dalam konteks SNBP 2023, siswa eligible adalah siswa yang dinyatakan layak sesuai syarat untuk mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Ashari mengatakan kriteria siswa eligible ditentukan oleh beberapa hal. Misalnya, akreditasi sekolah.
"Salah satu syarat untuk menentukan siswa eligible nanti berdasarkan pada akreditasi sekolah," kata Prof Ashari saat Konferensi Pers Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara daring, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: SNPMB 2023, Biaya Kuliah Jalur Mandiri Sama dengan SNBT dan SNBP
Semakin tinggi akreditasi sekolah maka jumlah siswa eligible akan semakin banyak. Misalnya sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP 2023.
Kemudian sekolah dengan akreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Sementara itu, sekolah berakreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolah.
"Untuk syarat siswa eligible, antara tahun 2023 dan 2022 memang tidak banyak berubah," tambahnya.
Lebih rinci, syarat siswa eligible pada SNBP 2023 termasuk tahap pendaftaran bisa dilihat di bawah ini:
Pemeringkatan siswa oleh sekolah
Menentukan siswa eligble ditentukan oleh sekolah dengan mekanisme berikut:
Baca juga: Jurusan D3 Bisa Dipilih di SNBT dan SNBP 2023, Siswa Cek Syaratnya
Persyaratan peserta SNBP 2023
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
Tahap pendaftaran SNBP 2023