KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022.
Isinya tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN).
Peraturan itu menggantikan Permendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.
Menurut Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof. Jamal Wiwoho, ada skema yang baru dari Permendikbud Nomor 48 tersebut.
Baca juga: Ingin Masuk PTN 2023? Ketua Majelis Rektor Bagikan 4 Tips Jitu
Salah satunya ialah mengganti Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadi bernama tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Selain itu, tiga skema penerimaan mahasiswa baru di PTN yang dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sedangkan skema kedua yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Untuk SNBP masih berbasis raport. Tetapi ada yang berbeda dengan SNBT," ujar Prof. Jamal kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (5/12/2022).
Adapun perubahan yang paling mencolok pada SNBT ialah tidak ada lagi tes berdasarkan penjurusan yaitu Saintek (IPA), Soshum (IPS) atau Campuran (IPC) untuk SBMPTN.
Tetapi, pada SNBT 2023 yaitu tes skolastik dengan 4 subtes. Keempat tes itu adalah tes Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
Baca juga: Rektor: Ini 10 Prodi Saintek dan Soshum Terfavorit UNS Tahun 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.