Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ciptakan Ruang Belajar yang Aman, Ini Upaya Kemendikbudristek dalam Memerdekakan Pendidikan

Kompas.com - 05/12/2022, 07:29 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Pada gim itu, Puspeka menggunakan sistem Modul Keterampilan menjadi Warga Abad ke 21 yang merupakan bagian dari aktivitas penguatan proyek profil Pelajar Pancasila untuk tema Bhineka Tunggal Ika.

Untuk mendampingi siswa, terdapat 110 guru fasilitator nasional yang berasal dari 11 provinsi. Mereka telah melatih sebanyak 1.737 peserta didik dari 20 provinsi di Indonesia.

Selain gamifikasi, Kemendikbudristek juga melanjutkan pelaksanaan program Roots yang menggunakan strategi pengimbasan peer-to-peer, yakni pembelajaran lewat teman sebaya. Program ini memanfaatkan agen perubahan yaitu minimal sebanyak 30 peserta didik yang ada di sekolah menengah pertama (SMP) dan SMA.

Sementara untuk jenjang perguruan tinggi, sebanyak 23.754 mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempelajari keragaman secara langsung melalui program Kampus Merdeka, yakni Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Melalui program tersebut, mahasiswi bisa menjumpai mahasiswa lain yang memiliki perbedaan budaya. Dengan demikian, keterampilan sosial mereka dapat terasah sehingga memiliki empati dan rasa cinta terhadap keragaman.

Untuk mencegah perundungan, TOT juga dilakukan kepada 3.589 fasilitator guru dari 1.856 satuan pendidikan dengan target output sebanyak 55.680 agen perubahan pada 2021. Pada 2022, sudah terlatih 10.201 fasilitator guru dari 5.556 satuan pendidikan dengan target output 166.680 agen perubahan.

Secara kumulatif, saat ini, terdapat 222.360 agen perubahan anti perundungan di 7.412 satuan pendidikan.

Kemudian, dilakukan pula sosialisasi program pencegahan perundungan kepada unit-unit utama terkait di lingkungan Kemendikbudristek Direktorat Teknis, 514 dinas pendidikan kabupaten atau kota, dan 34 dinas pendidikan provinsi.

Dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi (Permen PPKS), Kemendikbudristek telah melakukan edukasi publik melalui laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id. Sosialisasi ini dihadiri oleh 146.649 penonton secara daring.

Salah satu fokus utama dari sosialisasi Permen PPKS adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Per November 2022, Satgas PPKS telah terbentuk di 92 perguruan tinggi, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Satgas ini akan membantu pemimpin perguruan tinggi untuk melakukan program dan inisiatif untuk pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.

Nadiem berharap, ke depan, Kemendikbudristek melalui Puspeka dapat terus mengedepankan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Upaya ini menjadi salah satu prioritas kebijakan Merdeka Belajar dengan memperluas jangkauan edukasi publik.

“Kami juga berharap, upaya kami dapat menguatkan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga serta partisipasi keluarga dan masyarakat. Hal ini agar satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, dapat diwujudkan bersama-sama,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com