Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Favorit, Cek Infonya

Kompas.com - 23/11/2022, 09:42 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

4. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

5. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)

Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1
April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir).

Baca juga: Cek 5 Tahapan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan IPDN Milik Kemendagri

6. Politeknik Statiska - Polstat STIS

Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022.

7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

8. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

Itulah informasi mengenai batas usia yang harus dipenuhi jika akan mendaftar sekolah kedinasan.

Baca juga: Cek 8 Sekolah Kedinasan yang Terbuka bagi Lulusan IPA dan SMK

Selain batas usia, masing-masing sekolah kedinasan juga memiliki persyaratan lain yang bisa dicek di masing-masing laman instansi sekolah kedinasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com