Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar PPPK Guru Bisa Turun Status P1 ke P2, Komisi X: Seharusnya Tidak Terjadi

Kompas.com - 08/11/2022, 10:24 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Dia menegaskan kunci menyelesaikan masalah seleksi PPPK Guru 2022 ada di hulu.

Yaitu menyinkronkan antara kuota dengan jumlah formasi, selain daripada anggaran yang dibutuhkan pemerintah pusat harus ini benar-benar disiapkan.

“Padahal kan menurut kita pendidikan itu adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Nah kalau nggak kita investasikan dari sekarang maka kita yakin 5-10 tahun yang akan datang SDM kita indeksnya pasti akan turun" tambah Purnamasidi.

Selain itu, dirinya menilai bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 ini koordinasi antar-stakeholder masih kurang.

Baca juga: Cara Mengisi Deskripsi Diri Saat Daftar PPPK Guru 2022 dan Contohnya

Sebab, pelaksanaan seleksi tersebut melibatkan banyak kementerian/lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian keuangan, dan juga pemerintah daerah yang seharusnya melibatkan lebih banyak waktu untuk berkoordinasi.

"Kelihatannya dari situasi yang makin hari makin ruwet ini berarti memang (pemerintah) tidak ada visi yang sama dalam memberikan solusi pengangkatan PPPK yang paling efektif itu apa" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com