Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PIP SD-SMA Telah Disalurkan ke 14,3 Juta Siswa, Kamu Terdaftar?

Kompas.com - 01/11/2022, 13:33 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan bantuan dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) 2022 untuk 18 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Dirangkum dari laman pip.kemdikbud.go.id, hingga Selasa (1/11/2022), dana PIP telah disalurkan kepada sekitar 14,3 juta siswa dengan rincian 8,3 juta siswa SD, 3,4 juta siswa SMP, 1 juta siswa SMA dan 1,4 juta siswa SMK.

Dengan alokasi 18 juta siswa, maka dana PIP 2022 masih akan disalurkan ke sekitar 4 juta siswa pada Oktober hingga Desember 2022 ini. 

Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Dana Program Indonesia Pintar SD-SMA

Penyaluran dana PIP 2022 dibagi dalam tiga termin

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbudristek) menyebut, tahun 2022 penyaluran PIP dibagi dalam tiga termin.

Kebijakan itu sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Juklak PIP Didasmen menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.

Termin pertama dilakukan antara bulan Februari sampai April.

Termin pertama ini khusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif.

Salah satu kriterianya, penerima jalur DTKS ini memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dikdasmen dan sudah menerima bantuan PIP sebelumnya.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Sedangkan termin kedua disalurkan pada bulan Mei sampai September.

Termin ini khusus disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.

Penyaluran ketiga dilakukan di bulan Oktober sampai Desember.

Penyaluran dilakukan terhadap penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.

Tangkap layar laman PIP KemendikbudDok. Kemendikbud Ristek Tangkap layar laman PIP Kemendikbud

Kurangi angka putus sekolah

Kehadiran PIP menunjukkan adanya trend semakin menurunnya jumlah peserta didik yang putus sekolah, meski belum ada survei yang secara langsung menunjukkan kehadiran PIP dapat mencegah anak-anak dari putus sekolah.

Menurut Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, tahun 2013 sebelum BSM digelar pertama kali, jumlah siswa putus sekolah mencapai 602,500 siswa.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Ini Dua Kategori Penerima Bantuan PIP

Setelah BSM digelar, jumlah siswa putus sekolah menurun drastis hingga 416,4 ribu siswa.

Tahun 2015, setelah BSM disempurnakan menjadi PIP Dikdasmen, jumlah siswa putus sekolah menurun tajam hingga 237,9 ribu siswa.

Trend penurunan siswa putus sekolah terus berlanjut. Di tahun 2021 lalu, dana PIP telah disalurkan kepada 18 juta lebih siswa di jenjang SD sampai SMA/SMK maupun Pendidikan nonformal.

Tahun 2021 lalu, jumlah siswa putus sekolah tinggal 83,7 ribu siswa dari semua jenjang pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com