Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Bulan Bahasa dan Sastra, Mengapa Dirayakan Setiap Oktober?

Kompas.com - 13/10/2022, 14:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Ejaan Yang Disempurnakan (1972)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diresmikan pada 16 Agustus 1972, dengan Putusan Presiden no. 57 tahun 1972. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang paling lama digunakan, yakni sekitar 30 tahun. Nama EYD kemudian kembali digunakan setelah dimutakhirkan menjadi EYD edisi V pada tahun 2022.

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2009 – 2022)

Ejaan yang terakhir adalah ejaan bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang, yakni Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ejaan PUEBI didasarkan pada Permendiknas no. 46 tahun 2009, untuk menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. PUEBI kemudian dimutakhirkan pada 18 Agustus 2022 dan berganti nama menjadi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) edisi V.

Baca juga: Tolak Usulan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Nadiem: Bahasa Indonesia Lebih Layak

Jumlah Bahasa yang ada di Indonesia

Menurut Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah bahasa di Indonesia sebanyak 718 bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan dan 707 di antaranya masih aktif dituturkan.

Papua Nugini, menjadi wilayah di Indonesia yang memiliki jumlah bahasa daerah terbanyak sebanyak 428 bahasa daerah.

Paling sedikit, wilayah Jawa dan Bali yang hanya memiliki 10 bahasa daerah.

Sementara dari data UNESCO, berdasarkan status daya hidup bahasa baru mencatat terdapat 143 bahasa daerah di Indonesia.

Selain memiliki bahasa daerah yang banyak, bahasa asing juga memberikan pengaruh sebagai dampak dari globalisasi.

Karenanya, semangat dalam melestarikan bahasa dan sastra Indonesia perlu didukung oleh kita semua sebagai bangsa Indonesia. Salah satunya dengan merayakan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com