Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Sisdiknas, Rektor IPB: Perlu Adaptasi hingga Koreksi

Kompas.com - 22/09/2022, 16:37 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Contohnya, sertifikasi oleh Google yang menawarkan pelatihan kompetensi baru dengan jaminan pekerjaan.

Bentuk perguruan tinggi digital, seperti ini yang akan bersaing dengan perguruan tinggi konvensional di masa depan.

"Sifatnya tanpa gelar dan lebih fleksibel sehingga dapat menjadi ancaman bagi perguruan tinggi. Saya sering mencermati tren-tren di dunia pendidikan, waktu ancamannya memang belum dekat, namun suatu saat akan datang," jelas dia.

Koreksi, adaptasi, dan antisipasi, sambung dia, adalah hal yang harus dilakukan dalam RUU Sisdiknas.

Koreksinya, bisa dilakukan terhadap pasal-pasal yang dianggap kurang dianggap relevan. Misalnya, terkait wajib belajar sembilan tahun.

Baca juga: 12 Jurusan Kuliah Tersulit, Calon Mahasiswa Tertarik Daftar?

"Seharusnya menjadi wajib belajar 12 tahun agar mampu mengangkat kualitas para lulusan Indonesia," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com