Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mahasiswa, Ini 8 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Terbaru

Kompas.com - 13/09/2022, 10:31 WIB
Andia Christy,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa memiliki banyak jalan untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi.

Pada umumnya, sistem pendidikan di Indonesia memiliki 8 jalur masuk perguruan tinggi. Dari beberapa jalur itu memiliki beberapa perubahan aturan.

Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Itu setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yakni jalur prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur tes atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri.

Berikut hasil rangkuman Kompas.com terkait 8 jalur masuk perguruan tinggi.

1. SNMPTN

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dikenal sebagai jalur undangan yang menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi dan portofolio akademik.

Sebelumnya, calon mahasiswa dinilai dari kompetensi sekolah dan prestasi, seperti akreditasi sekolah, nilai rapor, dan persyaratan lain berdasarkan PTN yang dipilih.

Sesuai paparan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, perubahan besar skema SNMPTN 2023 meliputi:

a. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran.

Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

b. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat yang meliputi:

  • Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi
  • Portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.

2. SBMPTN

Pada jalur SBMPTN yang sebelumnya, calon mahasiswa diperbolehkan memilih 2 prodi dari 1 PTN atau 2 PTN. Untuk yang mengambil IPC (campuran) dapat memilih 3 jurusan.

Namun, SBMPTN kali ini tidak sama seperti sebelumnya. Pengujian terkait beberapa mata pelajaran atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) ditiadakan.

Kini hanya akan ada Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah.

Baca juga: Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022

Tes skolastik mengukur:

  • Potensi kognitif.
  • Penalaran matematika.
  • Literasi dalam bahasa Indonesia.
  • Literasi dalam bahasa Inggris.

Ketika siswa banyak melakukan tes materi dan mata pelajaran di jalur SBMPTN, maka beban orangtua dan siswa makin banyak.

Nah setelah tidak ada lagi tes mata pelajaran, beban orangtua dan siswa makin berkurang. Terutama pada orangtua, tidak ada lagi beban keuangan untuk memberi tambahan bimbingan belajar (bimbel) kepada anak.

3. Jalur Mandiri PTN

Tidak hanya jalur masuk SNMPTN dan SBMPTN, beberapa PTN juga tetap membuka seleksi masuk melalui jalur mandiri, seperti SIMAK UI, UM UGM, SMUP Unpad, dan sebagainya.

Sebelumnya, jalur mandiri diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN secara independen, sehingga proses seleksinya berbeda-beda.

Baca juga: Cermati Mapel Pendukung Prodi Soshum di SNMPTN Aturan Baru

Kini, berdasarkan peraturan baru, Kemendikbud Ristek mengatur agar seleksi jalur mandiri diselenggarakan lebih transparan.

Lalu apa saja aturan seleksi jalur mandiri PTN yang terbaru? Berikut aturannya:

a. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing prodi/fakultas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com