Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kekerasan Seksual di Kampus, UNJ Lantik Satgas PPKS 2022-2024

Kompas.com - 12/09/2022, 18:41 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melantik pengurus Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) periode 2022-2024.

Seremoni pelantikan Satgas PPKS UNJ dilaksanakan pada hari Senin 12 September 2022 di Aula Latief Hendraningrat, Kampus A UNJ, Jakarta.

Sebagai informasi, Satgas PPKS merupakan ketetapan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi dan juga Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan UNJ.

Para pengurus Satgas PPKS UNJ periode 2022–2024 terdiri atas:

  • Ikhlasiah Dalimoenthe (Ketua merangkap Anggota)
  • Reny Oktaria (Sekretaris merangkap Anggota)
  • Iriani Indri Hapsari (Kepala Divisi Penindakan, Pendampingan dan Perlindungan merangkap Anggota)
  • Nova Scorviana (Kepala Divisi Pencegahan, Regulasi, Sosialisasi, dan Edukasi merangkap Anggota)
  • Haris Ikbar (Kepala Divisi Riset, Komunikasi dan Informasi merangkap Anggota)
  • Maulena Risqi (Anggota)
  • Aneu Damayanti (Anggota)
  • Fathimah Uswatun (Anggota)
  • Rehzy Rahmawati (Anggota)

Serius tolak kekerasan seksual di kampus

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNJ Prof. Komarudin menyampaikan, sejak keluarnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi, UNJ langsung merespon dengan cepat.

Baca juga: Cinta Laura: Korban Kekerasan Seksual di Kampus Selalu Disalahkan

Rektor UNJ menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan UNJ pada 2021 lalu, dan kemudian membentuk Panitia Seleksi, serta membentuk Satgas Sementara PPKS UNJ.

"Kenapa sebut Satgas Sementara PPKS? Karena prosedurnya belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri dan berlakunya hanya 1 tahun," ungkap Prof. Komarudin.

"Tapi alhamdulillah sebelum satu tahun, sekarang kita sudah membentuk Satgas yang bersifat tetap dengan masa periode 2022 – 2024. Satgas PPKS UNJ ini juga jadi salah satu bentuk keseriusan UNJ melawan dan menolak kekerasan seksual di kampus," tegas Prof. Komarudin.

Rektor UNJ juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansel Satgas PPKS UNJ yang diketuai Robertus Robet yang sudah bekerja luar biasa, dari pembekalan sampai pengawalan dibentuknya satgas PPKS UNJ.

"Kita berharap akan tumbuhnya kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ,” tutup Prof. Komarudin.

Pada kesempatan sama, Ikhlasiah Dalimoenthe Ketua Satgas PPKS UNJ mengatakan, Satgas PPKS UNJ ke depannya akan mengadakan road show ke unit-unit yang ada di UNJ serta ke Labschool yang merupakan bagian dari UNJ.

"Dari sosialisasi dan edukasi, ini diharapkan sivitas akademika UNJ dan Labschool UNJ mengetahui adanya Satgas PPKS UNJ dan mengetahui mengenai PPKS itu sendiri," ujar Ikhlasiah.

"Apalagi terkait PPKS sekarang sudah ada payung hukumnya, sehingga kita semua berharap agar di Kampus UNJ tercipta lingkungan kampus yang aman dan nyaman dari segala bentuk kekerasan seksual bagi setiap warga UNJ," tambah Ikhlasiah.

Sementara itu, Robertus Robet Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS UNJ berpesan kepada Satgas PPKS baru agar fungsi Satgas yang terdiri dari menangani, menyelidiki, dan pendampingan, dijalankan dengan baik sesuai fungsinya.

"Maka dengan dilantiknya Satgas PPKS UNJ yang tetap ini, kita punya peralatan institusional dan mekanisme untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi, termasuk di dalamnya perlindungan dan pelayanan," ujar Robertus.

Baca juga: Begini Cara Lapor ke Kemendikbud jika Ada Kekerasan Seksual di Kampus

"Jadi ini langkah penting bagi UNJ untuk menjaga marwah dan martabat kampus serta menciptakan ruang kampus yang aman dan nyaman," ucap Robertus Robet.

Pelantikan Satgas PPKS UNJ dihadiri rektor, para wakil rektor, para kepala biro dan badan, para dekan dan direktur pascasarjana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com