Warga dan kelompok masyarakat di sekitar wilayah Yogyakarta khususnya yang menampung air hujan untuk kebutuhan sehari-hari diminta lebih waspada.
Sebab, partikel mikroplastik yang berukuran 1 hingga 5.000 mikrometer harus tersaring dengan filter mikroskopis.
Karena itu, pemerintah daerah khususnya dinas terkait yang menangani masalah pencemaran lingkungan sudah seharusnya merumuskan kebijakan dari hasil temuan-temuan mikroplastik di wilayah Yogyakarta.
Hingga saat ini, mikroplastik belum menjadi parameter yang perlu diukur dalam baku mutu lingkungan. Padahal, mikroplastik yang terakumulasi dalam tubuh makhluk hidup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan hingga bersifat karsinogenik.
Upaya lain ialah industri-industri harus makin selektif memilih teknologi pembuangan limbah dan residu sisa produksi agar tidak mencemari lingkungan.
Sampah plastik yang terus menumpuk di tempat-tempat pembuangan menjadi sumber utama pencemaran mikroplastik di kemudian hari.
Baca juga: Kuliah Umum UAD: Ini Strategi Jitu Bisnis Pasar Global lewat Medsos
Selain itu, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam menekan produksi sampah plastik dengan terus melakukan 3R (reuse, reduce, dan recycle).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.