Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2022, 18:19 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Ayub Muktiono memberikan pendapatnya terkait Pancasila sebagai ideologi negara, berkaitan dengan terbitnya buku "Memperadabkan Bangsa, Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia".

Buku disusun oleh Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Grand launching buku "Memperadabkan Bangsa, Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia" digelar di gedung Nusantara, DPR RI pada Selasa (2/8/2022).

Rektor Unkris mengatakan bahwa Pancasila menjadi satu-satunya ideologi yang akan mampu membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan.

“Pancasila merupakan ramuan yang tepat bagi bangsa Indonesia dengan berbagai keragaman suku bangsa, adat, budaya dan agama,” kata Rektor.

Ia menjelaskan, dalam perjalanannya Pancasila menghadapi tantangan dan gempuran yang cukup berat.

Globalisasi dan kemajuan teknologi di sisi lain memberikan dampak positif, tetapi sisi lainnya juga dapat membawa degradasi terhadap rasa nasionalisme generasi bangsa.

Karena itu penting dilakukan upaya yang terus menerus untuk membumikan Pancasila dan meningkatkan rasa nasionalisme bangsa ini.

Menurut Ayub, untuk mencari bentuk dan cara yang efektif membumikan Pancasila dibutuhkan pemikiran dan pandangan yang tepat dari berbagai pakar.

Buku yang disusun oleh Ahmad Zacky Siradj, Indri Ayu, Wisnubroto, Mayjen TNI (purn) I Dewa Putu Rai, Manuel Kaisiepo, Bambang Pharma Setiawan, Prasetijono Widjojo, Ansel Da Lopez, Susetya Herawati, Novia Fitri, dan Halili Hasan menjadi salah satu jawabannya.

Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com