Baik yang dilakukan oleh pemerintah, instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil.
Susanto menambahkan, penilaian Anugerah KPAI 2022 untuk kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan empat kriteria, yaitu aspek komitmen, hasil nilai pengisian SIMEP, aspek inovasi kebijakan program, dan dampak.
Dari kriteria komitmen, pertama dilihat dari komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam pemajuan perlindungan anak.
Kedua, penilaian dari skoring nilai hasil pengisian SIMEP. Ketiga, dari inovasi kebijakan dan dampak dari penyelenggaraan perlindungan anak.
Baca juga: Tips Lulus Kuliah 3,5 Tahun, Mahasiswa Wajib Tahu
Susanto berharap komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah semakin meningkat.
"Inovasi kebijakan, program, anggaran, kami harapkan juga terus meningkat. Kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat juga kami harap semakin maju," urai Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.