Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2022, 11:18 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak April 2022, menjadi kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat.

Pasalnya, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Kurban. Tentu, ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan daging yang dikonsumsi apabila hewan ternak terjangkit PMK.

Terkait hal itu, Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU, Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan bagaimana identifikasi hewan yang terjangkit PMK.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Penyebab Rematik dan Gejalanya

Menurutnya, rute infeksi dapat terjadi dengan kontak langsung dan tidak langsung dengan hewan terinfeksi, produk ternak tercemar, atau virus di udara.

Semua spesies ternak dapat terinfeksi lewat kulit dan mukosa. Sedangkan gejalanya adalah:

  • demam hingga 41 derajat celsius
  • luka pada mulut, lidah, lubang hidung, putting, sekitar kuku
  • hingga kuku bisa lepas
  • air liur yang berlebihan
  • hewan lebih sering berbaring
  • nafsu makan berkurang
  • bobot tubuh turun
  • produksi susu turun drastis dan sebagainya

"Upaya preventif kita untuk penyebaran PMK adalah melakukan vaksinasi," ujarnya pada Bincang Desa gelaran Fakultas Pertanian UGM dan dikutip dari laman UGM, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, juga bisa dilakukan biosecurity, yaitu implementasi untuk mengurangi penyebaran virus PMK. Yang perlu diperhatikan dalam biosecurity adalah tiga hal, yaitu:

  • physical segregation
  • cleaning
  • disinfection

Baca juga: Pakar IPB: Ini Cara Membersihkan Daging Kurban

Penanganan hewan PMK

Sedangkan penanganan yang tepat untuk hewan yang telah terjangkit PMK yang perlu dilakukan adalah memasak dagingnya dengan suhu di atas 100 derajat celsius.

Ia juga menyampaikan bahwa kementerian dan dinas juga sudah memastikan bahwa kita tidak perlu takut untuk mengonsumsi hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK.

Daging sapi terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi asal dengan pendekatan teknis dan prosedur tertentu. Yang tidak boleh dikonsumsi adalah organ-organ sapi yang terkena PMK (kaki, jeroan, mulut, dan lidah).

Untuk penanganannya yaitu dengan tidak mencuci daging, tapi langsung dimasak minimal 30 menit. Pencucian dapat menyebarkan virus melalui aliran air dari pencucian daging dan menginfeksi hewan peka di lingkungan.

Selanjutnya, daging harus direbus/diungkep dahulu baru disimpan di freezer. Pelayuan daging selama 24 jam dalam refrigerator sebelum penyimpanan daging segar, pH daging akan turun sampai di bawah 5,9. Hal ini akan mengginaktifkan virus.

"Pastikan tingkat kematangan daging, saat membeli daging di pasar, pastikan daging berasal dari ternak yang sehat, terapkan pola hidup bersih dan sehat, serta tidak perlu panik, karena virus PMK tidak menular ke manusia," jelas Edi.

Baca juga: Webinar UNS: Ini Cara Memeriksa Hewan Kurban Berikut Penyembelihannya

Hukum kurban saat PMK

Sementara Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, Direktur Halal Research Fakultas Peternakan UGM, memaparkan hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi PMK mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022.

Adapun poin-poin penting fatwa tersebut yaitu:

1. Pertama hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.

2. Kedua, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat tidak sah untuk kurban.

3. Ketiga, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat dan sembuh saat hari Nahr (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) hukumnya sah untuk kurban.

4. Terakhir, hewan ternak yang ternak dengan gejala berat, namun belum sembuh saat Hari Nahr/Hari Tasyrik hukumnya tidak sah untuk kurban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com