KOMPAS.com - Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak April 2022, menjadi kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat.
Pasalnya, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Kurban. Tentu, ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan daging yang dikonsumsi apabila hewan ternak terjangkit PMK.
Terkait hal itu, Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU, Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan bagaimana identifikasi hewan yang terjangkit PMK.
Baca juga: Pakar UGM Ungkap Penyebab Rematik dan Gejalanya
Menurutnya, rute infeksi dapat terjadi dengan kontak langsung dan tidak langsung dengan hewan terinfeksi, produk ternak tercemar, atau virus di udara.
Semua spesies ternak dapat terinfeksi lewat kulit dan mukosa. Sedangkan gejalanya adalah:
"Upaya preventif kita untuk penyebaran PMK adalah melakukan vaksinasi," ujarnya pada Bincang Desa gelaran Fakultas Pertanian UGM dan dikutip dari laman UGM, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya, juga bisa dilakukan biosecurity, yaitu implementasi untuk mengurangi penyebaran virus PMK. Yang perlu diperhatikan dalam biosecurity adalah tiga hal, yaitu:
Baca juga: Pakar IPB: Ini Cara Membersihkan Daging Kurban
Sedangkan penanganan yang tepat untuk hewan yang telah terjangkit PMK yang perlu dilakukan adalah memasak dagingnya dengan suhu di atas 100 derajat celsius.
Ia juga menyampaikan bahwa kementerian dan dinas juga sudah memastikan bahwa kita tidak perlu takut untuk mengonsumsi hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK.
Daging sapi terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi asal dengan pendekatan teknis dan prosedur tertentu. Yang tidak boleh dikonsumsi adalah organ-organ sapi yang terkena PMK (kaki, jeroan, mulut, dan lidah).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.