JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, terus mengoptimalkan produk dan layanannya sehingga makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Berbagai transformasi dalam kelembagaan dan program dilakukan sesuai dengan slogan yang diusung, yaitu “Badan Bahasa Bermartabat dan Bermanfaat”, sejak tahun 2020.
Ada sejumlah produk yang sudah dikeluarkan oleh Badan Bahasa, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, KBBI Disnetra, Laboratorium Kebinekaan (Labbineka), Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan BIPA Daring.
Selain itu, ada pula Aplikasi Penyuntingan Ejaan Bahasa Indonesia (Sipebi), Senarai Padanan Istilah Asing Indonesia (SPAI), Ensiklopedia Sastra Indonesia, Data Pokok Kebahasaan dan Kesastraan (Dapobas), dan yang terakhir yakni Halo Bahasa.
“Sebagai upaya memudahkan untuk mengakses produk Badan Bahasa, tahun ini kami meluncurkan superaplikasi yang namanya Halo Bahasa. Sekarang baru untuk Android, Agustus nanti bisa juga untuk iOS,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz dalam paparan mengenai capaian dan kinerja periode 2020-2022 bertajuk “Dua Tahun Kinerja Badan Bahasa”, Jumat (1/7/2022) di Serpong, Tangerang Selatan.
Ia menjelaskan, produk Halo Bahasa disebut superaplikasi karena di dalamnya terdapat semua jenis produk Badan Bahasa, antara lain mengenai BIPA, pendaftaran tes UKBI, layanan ahli bahasa untuk penerjemahan, dan pengeditan.
Baca juga: Gelar UKBI Adaptif, Badan Bahasa Tes Kemampuan Berbahasa Indonesia Berbagai Profesi
Selain itu, Badan Bahasa juga melakukan pengawalan program melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP), baik di satuan kerja pusat maupun di satuan kerja unit pelaksana teknis (UPT) berupa balai dan kantor bahasa yang berlokasi di 30 provinsi.
KKLP terdiri dari tiga bidang. Pertama yakni bidang literasi kebahasaan dan kesastraan yang meliputi KKLP Perkamusan dan Peristilahan, KKLP UKBI, serta KKLP Literasi Pembinaan dan Bahasa Hukum.
Bidang kedua yaitu internasionalisasi bahasa Indonesia yang mencakup KKLP BIPA dan KKLP Penerjemahan.
Berikutnya, bidang ketiga adalah pelindungan bahasa dan sastra, yang meliputi KKLP Pelindungan dan Pemodernan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.