KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK akan segera dilaksanakan.
Untuk itu, para orangtua bersiap diri, agar anaknya bisa memperoleh sekolah yang diinginkan.
Baca juga: PPDB Jakarta 2022: Ini Jadwal Lengkap SMP hingga SMA/SMK
Ada beberapa jalur yang dibuka pada PPDB Jakarta 2022, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua (PTO), jalur prestasi, dan jalur PPDB bersama (khusus SMA dan SMK).
Nah bagi yang ingin mengetahui PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, berikut informasinya yang disuguhkan Kompas.com seperti melansir laman Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Jumat(13/5/2022).
A. Pra-pendaftaran
1. Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
2. Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
3. Zonasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
Baca juga: 3 Calon Rektor Siap Bersaing Jadi Orang Nomor 1 UGM Periode 2022-2027
4. PTO: -
5. Tahap Kedua: -
B. Pengajuan Akun
1. Prestasi dan Afirmasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
2. Afirmasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
3. Zonasi: Dimulai Sejak 23 Mei 2022
4. PTO: 13-28 Juni 2022