Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekan FH Unpas Berhasil Duduki Top 5 Ranking Scientist in University

Kompas.com - 25/04/2022, 13:45 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Anthon F. Susanto berhasil menduduki Top 5 Ranking Scientist in University yang dirilis AD Scientific Index 2022 Indonesia.

AD Scientific Index adalah sistem peringkat dan analisis berdasarkan kinerja dan produktivitas ilmiah para ilmuwan individu.

Ada 743.755 ilmuwan dari 14.194 perguruan tinggi di 216 negara yang masuk dalam pemeringkatan AD Scientific Index.

Baca juga: BCA Multi Finance Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA, Buruan Daftar

Peringkat ke-5 bidang kajian Teori dan Filsafat Hukum

Anthon menempati urutan ke-5 di bidang kajian Teori dan Filsafat Hukum. Anthon mengatakan, prestasi ini tidak hanya membanggakan, namun juga menjadi bahan evaluasi diri.

"Mudah-mudahan dapat memicu saya untuk lebih meningkatkan kualitas tulisan dan menginspirasi dosen di FH Unpas untuk mulai menulis dan berkarya. Sekecil apa pun karya kita ternyata dihargai, diperhatikan, dan tentunya bermanfaat bagi institusi," terang Anthon seperti dikutip dari laman Unpas, Minggu (24/4/2022).

Menurut Anthon, menulis karya ilmiah, baik buku, artikel, maupun jurnal merupakan kewajiban dosen.

Dengan menulis, lanjut Anthon, nama dosen akan dikenal luas, terlebih di era digital seperti sekarang.

"Karya tulis akan dibaca dan dijadikan rujukan oleh masyarakat nasional. Bahkan di berbagai belahan dunia. Semakin banyak karya yang dihasilkan, semakin tinggi peluang kita untuk memperoleh perhatian," tambahnya.

Baca juga: Dosen Fisip UAJY Raih Hibah dari Amerika untuk Ketiga Kalinya

Dosen perlu tuangkan pikiran dalam tulisan agar bermanfaat

Dia menambahkan, kinerja dosen tidak hanya diukur dari mengajar, tapi juga produktivitas untuk meningkatkan eksistensi kelembagaan.

"Karya-karya saya kemudian dikutip dan jadi rujukan. Itulah esensi kenapa dosen mesti menulis dan akrab dengan membaca. Tuangkan apa yang sudah dibaca ke dalam tulisan supaya menjadi manfaat untuk orang lain," tegas Anthon.

Hingga saat ini, Anthon sudah menerbitkan kurang lebih 18 buku, berbagai artikel, jurnal nasional dan internasional, serta karya penelitian.

Judul buku yang ditulisnya di antaranya Filsafat dan Teori Hukum, Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris, Dekonstruksi Hukum, Wajah Peradilan Kita, Ilmu Hukum Non Sistematik, dan lain-lain.

Baca juga: 5 Kegiatan Sains Menyenangkan bagi Anak Usia Dini, Yuk Coba

Stimulus dosen lakukan penelitian dan pengabdian

Untuk membangun kesadaran dan kultur menulis, khususnya para dosen muda, FH Unpas juga telah menyiapkan beberapa agenda.

Dia menekankan, meski tidak mudah, tapi ia berupaya menstimulasi dosen lewat kegiatan penelitian, pengabdian, dan kepakaran.

Sehingga dapat menghasilkan outcome yang mampu mendongkrak kinerja dan melahirkan guru besar baru, karena di FH Unpas masih terbatas.

Baca juga: Unesa-Komnas Perempuan Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Ke depan, sistem rekrutmen dosen di FH Unpas akan berorientasi pada pendidikan S3 dan melihat catatan karya ilmiah.

"Langkah ini tidak lain untuk mewujudkan FH Unpas dan civitas akademika yang berkualitas," tutup Anthon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com