Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat KIP Kuliah Tapi Gagal SNMPTN, Tetap Bisa Dipakai di Jalur Lain

Kompas.com - 11/04/2022, 09:37 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika calon mahasiswa yang telah terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah namun gagal lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jangan takut tak bisa mendapatkan bantuan.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar, menyatakan, siswa yang sudah mendaftar dan layak memperoleh KIP Kuliah namun tidak lolos di SNMPTN, masih berpeluang memanfaatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

"Para pendaftar KIP Kuliah tinggal mengganti pilihan jalur seleksi ke SBMPTN, Ujian Mandiri, SBMPN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri), dan jalur lainnya, termasuk seleksi di perguruan tinggi swasta," kata Abdul Kahar dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Mau Daftar KIP Kuliah? Ini 6 Fakta Menarik yang Perlu Kamu Tahu

Ia mengatakan, persyaratan dan mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 masih sama dengan tahun kemarin. Tidak ada perubahan signifikan yang terjadi.

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri mulai dibuka sejak 2 Februari sampai dengan 31 Oktober 2022. Atau, berakhir hingga seleksi mandiri ke kampus swasta telah berakhir.

Sementara, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya mengutarakan, bagi pendaftar KIP Kuliah yang gagal di SNMPTN dan ingin mencoba seleksi di SBMPTN atau jalur lain, tidak perlu membuat akun baru.

Akun KIP Kuliah itu, kata Soni, bisa dipakai untuk daftar di semua jalur seleksi.

“Tidak perlu akun baru untuk masing-masing seleksi. Cukup satu akun saja,” jelasnya.

Begitu juga bagi pendaftar KIP Kuliah yang pernah gagal ditahun sebelumnya dan ingin kembali daftar di tahun ini, masih bisa mempergunakan akun yang lama di tahun sebelumnya.

"Akun KIP Kuliah ini sifatnya multiyear, hanya memang perlu pembaruan dengan kembali mengisi NISN, NPSN, dan NIK karena tahunnya berbeda serta alamat email yang valid," katanya.

Jika ada siswa yang lolos seleksi SNMPTN atau jalur lainnya, namun karena berbagai hal terlambat daftar KIP Kuliah, siswa tersebut masih berpeluang memperolah KIP kuliah.

“Saat registrasi ulang, sampaikan ke perguruan tinggi bahwa dirinya dengan melampirkan atau membawa bukti kepemilikan KIP, KKS atau terdaftar di DTKS atau melampirkan SKTM," tuturnya.

Baca juga: Catat, Hanya 4 Penerima Ini yang Boleh Terima KIP Kuliah

Namun, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.

“Hal lain, karena perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah,“ katanya.

Soni juga mengingatkan bagi mahasiswa baru yang sudah mendapatkan KIP Kuliah 2022, bahwa yang bersangkutan tidak bisa pindah program studi dan pindah perguruan tinggi.

“Boleh saja pindah prodi karena ternyata merasa passion-nya bukan di situ, namun tidak serta merta KIP Kuliahnya ikut serta. Jadi ketika pindah prodi, otomatis KIP Kuliahnya juga berhenti," jelasnya.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Berikut Link-nya

Mengenai mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi namun ingin mengajukan KIP Kuliah, ditegaskan Soni, KIP Kuliah hanya untuk mahasiswa baru.

"Mahasiswa aktif bisa mengajukan KIP Kuliah, namun mereka kembali menjadi mahasiswa baru. Artinya tidak melanjutkan kuliah yang sudah mereka jalani," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com