Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor hingga MWA ITB Bertemu Dosen SBM Lakukan Rapat Tertutup

Kompas.com - 14/03/2022, 14:31 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Dosen dan Purnabakti Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB pada Senin (14/3/2022).

Adapun pertemuan itu bertujuan demi menyelesaikan pencabutan swakelola SBM ITB, yang sebelumnya membuat dosen SBM dengan Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah mengalami konflik.

Baca juga: Kuliah Disetop, Ini Kronologi Konflik Dosen SBM dengan Rektor ITB

"Pertemuan diselenggarakan guna mencari titik temu secara musyawarah atas kondisi internal yang saat ini sedang terjadi," tulis akun Instagram ITB @itb1920 seperti dilansir Kompas.com.

Pertemuan dilakukan secara tertutup di Auditorium Gedung CRCS ITB lantai 3, Jalan Ganesha No. 10 Bandung.

Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik, dan Rektor.

Kemudian Ketua Satuan Penjaminan Mutu, Ketua Satuan Pengawas Internal, para Wakil Rektor dan Sekretaris Institut ITB, dan para Dekan Fakultas/Sekolah di lingkungan ITB.

Lalu ada Dekan dan Wakil Dekan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB atau SBM ITB, beberapa dosen SBM ITB, dan Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB.

Asal tahu saja, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022.

Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidayat mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada juga penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Baca juga: Kisah Athi, Mahasiswa UNY Lulus Sarjana Tanpa Skripsi

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," ucap dia.

Itu karena, sebut dia, dampak konflik berkepanjangan etelah Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003, tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor.

Dia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan rektor beserta wakil-wakil rektor pada 4 Maret 2022, tapi masih belum membuahkan hasil.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat menyimpulkan hasil pertemuan tersebut, yaitu:

1. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

Baca juga: Kisah Anak Sopir Bus Malam Lulus dari UNY dengan Predikat Cumlaude

Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan "bangunan" SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan "gesit/lincah".

2. Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup.

Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal - membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah.

Tak hanya itu, kata dia, Forum Dosen SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait.

Baca juga: Kampus ITB Tegaskan SBM ITB Tetap Terima Mahasiswa Baru

Lalu tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com