Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali dari Pakar Unair

Kompas.com - 23/02/2022, 13:49 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pakar Biostatistika dan Epidemiologi FKM Unair, Windhu Purnomo mengatakan, ada beberapa kriteria pandemi Covid-19 sudah terkendali.

Pertama, kasus baru rendah yaitu kurang dari 10 kasus per 100 ribu per hari dengan distribusi yang merata.

Baca juga: 16 Kampus Terbaik Versi QS WUR 2022, Jadi Acuan di SNMPTN dan SBMPTN

Kedua, angka positivitas rendah, yakni kurang dari 1 persen.

Ketiga, bilangan reproduksi efektif mencapai 1 atau kurang dari 1.

Dan keempat, kekebalan di masyarakat memadai dengan tercapainya herd immuunity.

Herd immunity, sebut dia, tidak bisa kurang dari 100 persen. Jadi harus benar-benar 100 persen.

"Masyarakat harus tervaksinasi baru terjadi yang betu-betul kekebalan masyarakat, dan prasyarat di atas harus terjadi di wilayah luas atau seluruh wilayah dan sudah stabil di waktu yang panjang," ungkap dia melansir laman Unair, Rabu (23/2/2022).

Windhu menyampaikan, Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik.

Windhu menjelaskan endemi itu berarti Covid-19 terus ada, tetapi kasusnya rendah dan tidak ada peningkatan atau penurunan.

Sedangkan kondisi sporadik tercapai apabila dari endemi terjadi penurunan. Sehingga menjadikan Covid-19, seperti banyak penyakit menular di Indonesia yang sudah sporadik.

"Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemi dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereleminasi tapi masih lama mungkin. Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik," jelas dia.

Baca juga: 5 Tips Wajib Pilih Kursus TOEFL Online Terbaik, Agar Lolos Beasiswa

Windhu menjelaskan syarat pandemi berakhir dan mencapai kondisi endemi.

Pertama, status vaksinasi yang memadai secara global.

Artinya, tidak hanya negara-negara tertentu tapi secara umum negara di dunia sudah tinggi cakupannya.

Kedua, sistem kesehatan tidak lagi terbebani artinya orang sudah biasa saja, tidak sulit mencari rumah sakit, dan tenaga kesehatan tidak lagi tertular.

Dan ketiga, protokol kesehatan 3M sudah menjadi kebiasaan baru.

"Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi. Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut," tegas dia.

Windhu menambahkan, sampai saat ini yang paling penting adalah bagaimana kemunculan virus Covid-19, apakah masih muncul varian baru atau tidak.

Sebab virus ini mudah mutasi. Selama masyarakat masih saling menulari, maka akan terjadi mutasi.

Baca juga: 8 Jurusan Langka S1 di Indonesia yang Prospek Kerjanya Tinggi

"Jadi kalau tidak mau ada mutasi, seluruh dunia harus betul-betul kompak, prokes tetap dilakukan, dan vaksinasi," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com