Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih PPKM Level 3, Yogyakarta Persilakan Sekolah Atur PTM

Kompas.com - 21/02/2022, 11:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Daerah Istimewa Yogyakarta adalah level 3. Otomatis, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Yogyakarta hanya bisa dilakukan sebanyak 50 persen saja.

Hal ini, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dirilis akhir Desember 2021 lalu. Meski begitu, pemerintah DIY memberikan keleluasaan masing-masing sekolah untuk menggelar PTM sepenuhnya sesuai situasi Covid-19 di setiap sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, aturan PTM masih tetap sesuai koridor level PPKM. Namun disesuaikan kondisi sekolah masing-masing.

"Artinya fleksibel, tetapi konteksnya sesuai SKB sekolah didorong tatap muka seluruhnya," kata Didik, saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Banyak Anak Dirawat karena Omicron, IDAI: Tahan Diri PTM 100 Persen

Langkah seperti itu dinilai Didik cukup efektif, sebab pihak sekolah sendiri yang mengendalikan kebijakan pembelajaran tatap muka.

"Saya kira efektif sekolah diberikan keleluasaan, tapi prinsip utama sebisa mungkin tatap muka. Kalau tidak memungkinkan bisa antisipasi. Misal ada terpapar Covid-19 beberapa kelas, ya sudah semua Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) lagi," ujarnya.

Didik menyadari, bayang-bayang virus Covid-19 varian Omicron bisa saja menyebar di lingkungan sekolah.

Pasalnya, pemerintah DIY pada Kamis (10/2/2022) lalu telah mengumumkan sudah ada 73 sampel dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.

Namun hal itu menurutnya dapat diantisipasi dengan menjaga prokes maksimal.

"Konteks maksimal ini meningkatkan tugas Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk terapkan prokes. Kedua melibatkan siswa sebagai agen perubahan perilaku hidup sehat," ujarnya.

Baca juga: Dokter UGM: Gejala DBD pada Anak dan Cara Mengobati

Dia menambahkan, peran wali kelas dan orangtua juga sangat penting dalam memantau siswa setelah proses belajar di kelas selesai.

"Wali kelas ada grup WA bersama orang tua. Saya kira mereka harus memastikan anak selesai sekolah jam sekian, mohon dipastikan apakah sudah di rumah," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menanggapi, inisiatif sekolah untuk menggelar PTM secara mandiri dengan menyesuaikan situasi Covid-19 di masing-masing sekolah cukup bagus.

Dirinya menghargai para pemangku kebijakan di sekolah, dan inisiatif tersebut dinilai olehnya masih terbilang relevan.

"PTM mandiri kami menghargai teman-teman di sekolah, apalagi selain PAUD kan sekarang sudah 50 persen," pungkasnya.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Baznas Buka Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan 2022

Aturan sekolah tatap muka di wilayah PPKM Level 3

PPKM Level 3

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

  • Setiap hari secara bergantian
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com