Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Webinar UAJY Soroti Kebijakan dan Praktik Pendidikan Inklusi di DIY

Kompas.com - 09/02/2022, 14:16 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki kekurangan untuk mengikuti pembelajaran bersama dengan peserta didik pada umumnya.

Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pasalnya pada pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama anak normal (non-ABK) dengan usia sebaya. Namun ada banyak tantangan bagi sekolah umum untuk menerima siswa ABK.

Pendidikan inklusi menjadi tema webinar yang diadakan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Bertajuk Kebijakan dan Praksis Pendidikan Inklusi di DIY, UAJY menghadirkan beberapa narasumber terkait.

"UAJY menyelenggarakan webinar ini sebagai forum untuk bertukar gagasan. Jadi seperti apa formulasi yang dapat diajukan agar pendidikan inklusi ini dapat diwujudkan secara bertahap," kata Wakil Rektor 1 UAJY Sushardjanti Felasari dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, Ayo Daftar

Penyandang disabilitas berkah mendapat pendidikan

Dosen Fakultas Hukum UAJY Sigit Widiarto mengungkapkan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang berhak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga dibutuhkan pengembangan layanan pendidikan yang dapat diakses penyandang disabilitas.

"Layanan tersebut tidak terbatas pada pendidikan kusus tetapi juga pendidikan
inklusi," ujar dia.

Dalam Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 dapat menjadi acuan untuk menyelenggarakan
pendidikan inklusi.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak tahun 2012 telah menyatakan diri sebagai daerah
penyelenggara pendidikan inklusi. Perda Provinsi DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Pergub Provinsi DIY Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi menjadi dasar dari pelaksanaan Pendidikan Inklusi di daerah.

Baca juga: Tips Lulus Kuliah Tepat Waktu ala Ditjen Diktiristek

Beri pendidikan berkualiatas

Direktur Eksekutif Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Suharto menjelaskan, pendidikan inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat.

Di dalam kelas reguler bersama-sama teman sebayanya tanpa harus diperlakukan berbeda.

Tujuan pendidikan inklusi adalah untuk pemenuhan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pedidikan berkualitas.

"Terdapat beberapa hal yang dapat memampukan difabel seperti cara pandang positif, alat bantu yang memadahi, aksesibilitas fisik, akomodasi yang layak, inklusi sosial. Serta regulasi
yang antidiskriminasi dan mendukung afirmasi," ungkap Suharto.

Kembangkan komunitas inklusi

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UAJY FX. Bambang Kusumo Prihandono menerangkan, seharusnya mengarah kepada sebuah kultur atau membentuk komunitas inklusi.

Baca juga: LTMPT: Ada Tambahan Waktu bagi Sekolah Lakukan Finalisasi PDSS

Menurutnya, inklusi harus memiliki penghargaan yang sama terhadap perbedaan. Hal itu bisa ketika kita memahami bahwa inklusi adalah sebuah komunitas dan bukan hanya keterbatasan.

"Kekuatan dari strategi komunikasi dibutuhkan untuk mengembangkan komunitas inklusi," ungkap Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com