1. Berdomisili dan akan melaksanakan kegiatan kebudayaan di daerah 3T.
2. Berada dalam provinsi yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Tahun 2020 lebih rendah dari nilai IPK Nasional Tahun 2020.
3. Secara programatik melibatkan atau membuka akses kepada partisipasi aktif disabilitas.
4. Secara programatik melibatkan perempuan sebagai aktor utama dan bertujuan untuk promosi kesetaraan gender dalam penyelenggaraan kegiatan kebudayaan.
5. Secara programatik melibatkan atau membuka akses kepada partisipasi aktif kelompok lansia.
6. Melaksanakan kegiatan terkait Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
7. Secara entitas maupun secara kepengurusan belum pernah menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan sebelumnya.
Baca juga: Beasiswa Guru Training ke Jepang 2022, Tunjangan Rp 17 Juta Per Bulan
Selanjutnya seleksi serta penilaian kelayakan substansi proposal akan berlangsung pada tanggal 22 Maret hingga 12 April 2022.
Tema pelaksanaan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022 adalah “Kearifan Lokal (Sandang, Pangan, dan Papan) untuk Kekinian dan Masa Depan.”
Tema ini dipilih karena sandang, pangan, dan papan merupakan tiga fondasi utama yang menjadi landasan untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan alam dan manusia, yang lantas berkembang dan menjadi kekayaan budaya Indonesia hingga kini.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022 merupakan stimulus dari pemerintah pusat untuk kemudian diduplikasi dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.
“Tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat selaku pemilik kebudayaan, program apapun yang digulirkan oleh pemerintah pusat tidak akan mampu menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi dalam pemajuan kebudayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang tercantum dalam lembar penutup Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022.
Info resmi dapat dilihat melalui laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/fasilitasi-bidang-kebudayaan-2022-ini-7-prioritas-penerima-bantuan-dari-kemendikbudristek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.