Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penanganan Pertama Henti Jantung dari Dokter RS UNS

Kompas.com - 29/01/2022, 11:54 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sedangkan, henti jantung biasanya diakibatkan karena gangguan irama yang fatal dan bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti serangan jantung, faktor genetik atau keturunan, hingga gagal jantung.

"Dan henti jantung biasanya lebih mematikan dibanding serangan jantung," tegasnya.

Baca juga: Ini Obat Sakit Gigi dan Pegal Linu dengan Herbal dari Akademisi UNS

Adapun henti jantung di usia muda, sebenarnya merupakan kasus yang sangat jarang, apalagi jika berkaitan dengan gangguan irama. Beberapa penyakit genetik atau keturunan yang dapat mengakibatkan henti jantung mendadak, diantaranya:

  • Sindrom Brugada
  • Sindrom Long QT
  • Kardiomiopati hipertrofik

Penanganan pertama henti jantung

Karena henti jantung adalah masalah kesehatan yang serius, maka cara penanganannya pun tak boleh disepelekan.

Habibie mengatakan, jika menyaksikan korban mengalami henti jantung mendadak, kita bisa meminta bantuan tim medis atau dibawakan alat Automatic Electrical Defibrillator (AED) yang sudah banyak tersedia di tempat umum, seperti bandara dan pusat perbelanjaan.

Namun, sambil menunggu bantuan datang kita bisa memberikan bantuan hidup dasar dengan pijat jantung luar/ resusitasi jantung.

Langkah ini sangat penting bagi anggota masyarakat untuk memahami cara-cara bantuan hidup dasar. Dan pemangku kepentingan diminta dr. Habibie untuk menyediakan AED sehingga dapat membantu korban dengan henti jantung mendadak.

Untuk langkah pencegahannya, apabila diketahui memiliki riwayat keluarga yang meninggal mendadak di usia muda atau riwayat sering pingsan, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter jantung.

Baca juga: Mahasiswa UNS Inovasi Alat Penyaring Limbah Cair Tahu

"Tujuannya untuk dicari kemungkinan adanya gangguan irama atau struktur jantung yang dapat menyebabkan henti jantung di masa mendatang," jelas dr. Habibie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com