Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mahasiswa, Simak Syarat, Cara Daftar dan Keunggulan KIP Kuliah

Kompas.com - 29/01/2022, 11:34 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Untuk memberikan akses pendidikan bagi semua kalangan, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada tahun 2022.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Meski belum ada jadwal pasti untuk pendaftaran KIP Kuliah 2022 namun program ini tentu sangat membantu para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Jika melihat skema pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dapat dimulai pada akhir Januari atau awal Februari mendatang menyesuaikan jadwal SNMPTN 2022.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bukan Jadi Syarat Ikut PTM Terbatas, Ini Penjelasannya

Merangkum dari laman KIP Kuliah Kemendikbud Ristek, Sabtu (29/1/2022), bagi siswa yang dianggap layak mendaftar KIP Kuliah 2022, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat KIP Kuliah

Berikut persyaratan bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah.

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Selain itu siswa memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca juga: Dokter RS UNS: Lakukan Hal Ini bila Menemukan Pasien Henti Jantung

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah

Sedangkan tata cara saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com