KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 bagi pelajar sudah dilaksanakan pemerintah secara bertahap.
Mulai dari anak usia 12-17 tahun atau bagi siswa jenjang SMP dan SMA. Dan saat ini pemerintah sudah memberikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Salah satu pemberian vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk melindungi para siswa saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Namun perlu diketahui bahwa vaksinasi Covid-19 bagi anak sesuai usia ini bukan sebagai syarat mengikuti PTM terbatas.
Baca juga: IDAI: Banyak Anak Dapat Vaksin Covid-19, Lebih Aman Masuk Sekolah
Mengutip dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (29/1/2022), beredar informasi berupa video yang menampilkan pernyataan Dinas Pendidikan dalam sebuah rapat bahwa tidak ada aturan yang melarang anak yang tidak vaksin tidak boleh bersekolah.
Vaksin Covid-19 tidak jadi syarat ikut PTM terbatas
Dalam video tidak ada keterangan nama daerah atau provinsi asal dari Dinas Pendidikan yang dimaksud.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri menekankan, vaksinasi tidak dipersyaratkan sebagai syarat pembukaan PTM.
"Tapi vaksinasi mendukung, mendorong keamanan, keselamatan semua warga satuan pendidikan agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik," kata Jumeri seperti dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Sehingga perlu diketahui masyarakat luas bahwa anak yang belum mendapat vaksin Covid-19 tetap bisa mengikuti PTM terbatas.
Baca juga: Dokter RS UNS: Lakukan Hal Ini bila Menemukan Pasien Henti Jantung
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.