Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi IDI, Kemendikbud Ristek: PTM 100 Persen Tetap Jalan

Kompas.com - 06/01/2022, 10:40 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan tetap berjalan.

Namun, tetap mengikuti dinamika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap daerah.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: 264.704 Sekolah Jalani PTM Terbatas 100 Persen

Pernyataan Jumeri menanggapi Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban yang menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang mengatur PTM dengan kapasitas siswa 100 persen kurang cocok diterapkan untuk saat ini.

"Kami keluarkan SKB 4 Menteri bersama Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenag, lewat kajian panjang dan sudah berdiskusi dengan banyak pihak. Dan PTM ini mengikuti dinamika lewat Inmendagri, jadi tetap jalan mekanisme PTM 100 persen," kata Jumeri kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Lagi pula, kata dia, tidak semua wilayah yang menerapkan PTM 100 persen. Sebab, ada yang menerapkan PTM 50 persen.

"Itu karena sesuai level PPKM dan seberapa besar vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan di suatu satuan pendidikan," jelas dia.

Diketahui, SKB 4 Menteri terbaru terbit pada 21 Desember 2021 atau lima hari setelah kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia.

Dengan demikian, menurut Zubairi, SKB tersebut belum mengikuti perkembangan terbaru Covid-19.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pemda Jangan Larang Sekolah Jalani PTM Terbatas

"Jadi SKB 4 Menteri dibuat tertanggal 21 Desember, berarti bahannya sebelum tanggal itu sudah benar SKB-nya pada waktu itu. Tapi kalau diterapkan sekarang kurang cocok," kata Zubairi.

Zubairi menilai, semestinya kebijakan terkait PTM di sekolah dapat dibuat lebih dinamis.

Dalam hal ini, kebijakan harus dibuat mengikuti situasi yang berkembang pada saat ini.

Di sisi lain, Zubairi mendorong agar Kemendikbud Ristek tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring serta melibatkan keputusan orangtua peserta didik.

"Menurut saya karena naik (kasus omicron), ya menurut saya jangan 100 persen, diberi opsi kembali 50 persen dan orangtua dapat pilihan untuk daring," ucap dia.

Senada dengan IDI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mendorong pemerintah menerapkan metode pembelajaran hybrid, yaitu 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online dan 50 persen PTM.

Sebab, kata Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso, tidak semua orangtua sepakat anak-anak mereka mengikuti PTM terbatas di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: DKI Jakarta Masuk PPKM Level 2, Ini Aturan PTM Terbatas di Sekolah

Selain karena belum yakinnya orangtua dengan penerapan protokol kesehatan di sekolah, juga masih banyak anak yang belum divaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com