Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka dan Besar Bantuan, Calon Mahasiswa Cek

Kompas.com - 03/01/2022, 10:18 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bagi kamu calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di tahun 2022 namun terkendala biaya kuliah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantu calon mahasiswa untuk tetap memperoleh hak pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Dalam 10 tahun terakhir, data Kemendikbud Ristek mendapati, jumlah mahasiswa tidak mampu yang menerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah sudah meningkat 10 kali lipat.

Karena itulah, sejak tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melakukan perubahan skema KIP Kuliah menjadi KIP Kuliah Merdeka untuk memberi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Baca juga: 5 Beasiswa S1 yang Buka Januari 2022, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Bila pada tahun 2020, Kemendikbud Ristek menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun, maka di tahun 2021 anggaran KIP Kuliah meningkat Rp 2,5 triliun.

Dengan perubahan skema KIP Kuliah pada 2021, Nadiem berharap program ini tak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk menggapai pendidikan tinggi, namun juga menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Bantuan biaya kuliah hingga Rp 12 juta per semester

Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Nadiem untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.

Baca juga: BCA Buka Magang Bakti Lulusan SMA-SMK dan D1-S1, Ini Cara Daftar

Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.

Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.

Besaran dana KIP Kuliah 2021

Biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan program studi. Bila sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester, di 2021 terbagi sesuai akreditasi prodi, dengan rincian:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca juga: Cara Daftar Akun LTMPT untuk SNMPTN dan SBMPTN 2022, Dimulai Besok

Cara daftar KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com