Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS

Kompas.com - 16/12/2021, 11:41 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bagi kamu calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mendaftar ke perguruan tinggi atau sekolah kedinasan juga perlu dipertimbangkan.

Pasalnya, sekolah kedinasan yang dibina langsung oleh lembaga atau kementerian memberikan ikatan dinas sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) setelah mahasiswa lulus.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Portal SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 menjelaskan bahwa sekolah kedinasan merupakan kumpulan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.

Politeknik Imigrasi (Poltekim) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit calon mahasiswa.

Baca juga: Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Poltekim merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Poltekim yang sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM).

Pendaftaran Poltekim sendiri dilakukan setiap tahun melalui Portal SSCASN bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan lainnya. Pendaftaran biasanya dibuka mulai Maret-April. Informasi pendaftaran dapat dilihat lengkap melalui laman resmi.

Program studi

Program studi yang ditawarkan oleh Politeknik Imigrasi meliputi jenis dan jenjang pendidikan dengan tingkat berdasarkan kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

1. Prodi D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian

Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik dan profesional yang mampu merancang, menganalisis, dan mengimplementasikan teknologi informasi serta jaringan khususnya dalam bidang keimigrasian.

2. Prodi D4 Administrasi Keimigrasian

Menghasilkan lulusan yang memahami dan memiliki berbagai macam kompetensi terkait dengan Administrasi Keimigrasian, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan pekerjaan bidang keimigrasian baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.

Baca juga: Lulusan Jadi CPNS, Ini 9 Prodi PKN STAN dan Syarat Nilai

3. Prodi D4 Hukum Keimigrasian

Menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan penguasaan ilmu hukum keimigrasian untuk memecahkan permasalahan hukum yang terjadi di imigrasi dan mendorong adanya perkembangan hukum keimigrasian baru yang lebih responsif dan bermanfaat bagi masyarakat.

4. Prodi D3 Keimigrasian

Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan teknis dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan teknis substantif Keimigrasian yang mampu berfikir analitik dan konseptual dalam mengembangkan Keimigrasian.

Syarat masuk

Berikut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi calon mahasiswa mengacu pada penerimaan mahasiswa Poltekim 2021 lalu:

Kriteria pelamar

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Baca juga: Kuliah Gratis, Ini 11 Prodi S1 Militer Universitas Pertahanan dan Syarat

Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2. Pria/Wanita.

3. Pendidikan SLTA / sederajat.

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April tahun pendaftaran serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.

Baca juga: 4 Prodi di STMKG, Kampus di Bawah BMKG yang Lulusannya Jadi CPNS

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.

11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1-13), juga harus memenuhi persyaratan :

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com