KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengaku, dampak dari kekerasan seksual bisa bersifat jangka panjang hingga permanen.
"Pada akhirnya, kekerasan seksual mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa," ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Perpanjang Bantuan Kuota Gratis Internet
Berdasarkan data, sebut dia, kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2021.
Angka itu mengalami peningkatan bila dibanding kekerasan seksual di 2020, yakni sebanyak 2.400 kasus.
"Peningkatan kasus (kekerasan seksual) dipengaruhi oleh krisis pandemi Covid-19 yang merupakan fenomena gunung es, karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda," jelas dia.
Dia menyatakan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, perempuan harus dijaga dari kekerasan seksual.
"Mereka (perempuan) rentan alami kekerasan seksual, termasuk di lingkungan perguruan tinggi," ucap dia.
Baca juga: UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020
Dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka bisa menciptakan lingkungan kampus yang akan dari kekerasan seksual terhadap perempuan.
"Kita juga membentuk Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," tegas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.