Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim: Kekerasan Seksual Hancurkan Pelajar dan Mahasiswa

Kompas.com - 12/12/2021, 18:53 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengaku, dampak dari kekerasan seksual bisa bersifat jangka panjang hingga permanen.

"Pada akhirnya, kekerasan seksual mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa," ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Perpanjang Bantuan Kuota Gratis Internet

Berdasarkan data, sebut dia, kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2021.

Angka itu mengalami peningkatan bila dibanding kekerasan seksual di 2020, yakni sebanyak 2.400 kasus.

"Peningkatan kasus (kekerasan seksual) dipengaruhi oleh krisis pandemi Covid-19 yang merupakan fenomena gunung es, karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda," jelas dia.

Dia menyatakan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, perempuan harus dijaga dari kekerasan seksual.

"Mereka (perempuan) rentan alami kekerasan seksual, termasuk di lingkungan perguruan tinggi," ucap dia.

Baca juga: UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020

Dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka bisa menciptakan lingkungan kampus yang akan dari kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Kita juga membentuk Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," tegas dia.

Nadiem menegaskan, apapun jenis dan bentuk kekerasan terhadap siapa pun harus dihapus dari lingkungan pendidikan.

"Kemendikbud Ristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, sebagai salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan," ungkap dia.

Bahkan, seluruh kampus di Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual.

Baca juga: Berkaca Kasus 12 Santri, Wamenag: Korban Kekerasan Seksual Harus Lapor

Menteri Nadiem pun mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk bergerak bersama dengan Kemendikbud Ristek dalam menciptakan ruang aman bersama di kampus, dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com