KOMPAS.com - Salah satu perusahaan tambang besar di Indonesia, PT Pamapersada Nusantara membuka banyak lowongan kerja bagi lulusan D3 dan S1.
Pama Persada merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dan merupakan perusahaan di bawah naungan Astra Group. Merangkum dari laman recruitment.pamapersada.com, Kamis (2/12/2021), Pamapersada membuka program Recruitment Fresh Graduated Development Program. Tersedia 16 lowongan kerja bagi lulusan D3 dan S1.
PT Pamapersada Nusantara merupakan bagian dari Astra Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy yang telah menjadi pionir dalam dunia kontraktor pertambangan dengan pangsa pasar terbesar di Indonesia. Yuk simak bersama kriteria yang dibutuhkan Pamapersada pada lowongan kerja kali ini.
Kualifikasi:
Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Ubur-ubur sebagai Penghambat Kanker Payudara
Deskripsi kerja: Mengidentifikasi secara langsung kebutuhan pendidikan dan permasalahan kemasyarakatan akibat adanya kegiatan penambangan. Serta melahirkan program peningkatan taraf pengetahuan dan pendidikan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan kemasyarakatan.
Kualifikasi:
Deskripsi kerja: Melakukan perencanaan, pengelolaan, pengawasan dan evaluasi penyediaan barang dan jasa berupa perlengkapan kantor, akomodasi (transportasi, dormitory/mess, catering), telekomunikasi dan infrastruktur bangunan.
Kualifikasi:
Deskripsi kerja: Mencatat, memonitor, dan membuat laporan semua transaksi. Menghitung, memotong dan melaporkan transaksi menjadi objek pajak. Melakukan pembayaran dan memonitor kas harian.
Kualifikasi:
Deskripsi kerja: Support pengelolaan implementasi PAMA Safety Management System di seluruh Jobsite serta mengakomodir project improvement mengenai K3LH di seluruh Jobsite.
Kualifikasi:
Deskripsi kerja: Support pengelolaan implementasi PAMA Safety Management System di seluruh Jobsite serta mengakomodir project improvement mengenai K3LH di seluruh Jobsite.
Kualifikasi:
Deskripsi kerja: Mengontrol dan mereview proses pelaksanaan komunikasi hubungan industrial yang baik di dalam perusahaan dalam rangka memelihara lingkungan kerja yang aman dan damai sesuai peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.
Baca juga: Waspada Varian Omicron, Dokter RS UNS Imbau Pemerintah Lakukan Hal Ini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.