KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021.
Tujuan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tentu untuk memberikan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua kalangan.
Melansir akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Sabtu (18/9/2021), jumlah penerima KJMU Tahap I 2021 sebanyak 10.445 mahasiswa.
Baca juga: Dana KJP Plus Tahap I September 2021 Telah Cair
1. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
2. Akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.
3. Meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.
4. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
1. 13-25 September 2021
Calon penerima mendaftar ke sekolah.
2. 28-29 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
3. 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
4. 1-13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Adapun besaran dana KJMU ialah Rp 9 juta/semester
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN atau PTS.
Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021
2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa:
Untuk informasi lebih lanjut bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.