Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Pembuatan Akun SSCASN agar Bisa Ikut Seleksi Guru PPPK 2021

Kompas.com - 02/07/2021, 19:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Periode pendaftaran akan berakhir hingga 21 Juli 2021.

Ada banyak daerah yang membuka seleksi PPPK Guru. Karena, Kemendikbud Ristek membidik satu juta orang bisa menjadi guru PPPK.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 2.662 Formasi CPNS 2021 Lulusan D1-S1, Minat?

Sebelum mendaftar, setiap peserta harus memiliki akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk mendaftar menjadi CPNS maupun Guru PPPK 2021 serta membuat akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini cara mendaftar akun SSCASN seleksi Guru PPPK 2021 yang dikutip dari buku petunjuk pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2021 dari BKN.

Berdasarkan rangkuman KOMPAS.com, Jumat (2/7/2021) memberitahukan ada 7 cara membuat akun SSCASN agar bisa mengikuti seleksi Guru PPPK, sebagai berikut:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian pilih menu "Login" di pojok kanan atas.

2. Lalu klik "Buat Akun" di pojok kanan atas.

3. Isi data diri, berupa:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat lahir sesuai KTP
  • Tanggal lahir sesuai KTP

Jika muncul pesan galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada pesan galat.

Jangan menghubungi instansi atau BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS maupun Guru PPPK.

4. Masukkan nomor handphone dan e-mail pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Setelah data selesai, maka lengkapi data

Pada langkah ini, pendaftar perlu menulis nama tanpa gelar (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), tanggal lahir (sesuai ijazah), jenis kelamin, dan foto.

Baca juga: Kejaksaan Buka CPNS 2021 Lulusan SMA-D3, Cek Infonya di Sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com