Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas Kemendikbud Ristek Dibuka

Kompas.com - 01/07/2021, 16:09 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek telah dibuka pendaftarannya sejak 1 Juli sampai 15 Agustus 2021.

Ada tiga kategori Beasiswa Unggulan ini, yakni untuk masyarakat berprestasi, pegawai Kemendikbud Ristek maupun penyandang disabilitas.

Baca juga: Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Dibuka, Cek di Sini

Apabila ingin mengikuti Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, maka harus dipahami bahwa beasiswa ini program dalam negeri untuk jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3) yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas.

Melansir laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Rabu (1/7/2021) memberitahukan mahasiswa penyandang disabilitas yang memperoleh Beasiswa Unggulan meliputi penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas sensorik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang berprestasi di bidang akademik atau non akademik serta berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Demi menggapai Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, calon mahasiswa maupun mahasiswa harus memenuhi persyaratan umum, yakni:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik.

Baca juga: Sebanyak 1.300 Mahasiswa Universitas Pertamina Bisa Nikmati Beasiswa

2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

5. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi.

6. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

Selain itu, mereka yang ingin menerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, maka harus memenuhi persyaratan khusus yang diminta di Program Magister dan Doktoral.

1. Beasiswa Program Magister

Adapun persyaratan khusus dari Beasiswa Program Magister, seperti:

  • Memiliki usia paling tinggi 36 tahun.
  • Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri.
  • Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan: essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Baca juga: Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship Dibuka, Simak Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com