Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Jabar: Jika Kontak Erat Terkonfirmasi Covid, Lakukan 6 Hal Ini

Kompas.com - 30/06/2021, 11:15 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Tak hanya usia dewasa saja, tetapi banyak anak-anak yang juga terkonfirmasi Covid-19.

Karenanya, kita harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tetapi, apa yang harus dilakukan jika ternyata kita sempat bertemu dengan teman atau sodara yang terkonfirmasi positif Covid-19?

Tentunya ada rasa khawatir dan panik. Tetapi, sebaiknya jangan panik. Karena, rasa panik hanya akan membuat kita mengambil keputusan gegabah.

Baca juga: GeNose Efektif Cegah Penularan Covid-19 di Koridor Perjalanan

Lantas, sebaiknya apa yang harus dilakukan saat kita sempat kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19?

Terlebih bagi siswa sekolah, tentu hal ini bisa menjadi pengetahuan. Informasi dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Selasa (29/6/2021).

Adapun info ini berasal dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, SpP(K), MARS.

Berikut ini 6 hal yang harus dilakukan jika kontak erat dengan penderita covid:

1. Pastikan kontak erat

Kontak erat itu bukan kontak biasa. Jika kamu masih mematuhi protokol kesehatan (prokes), pertemuan kamu dengan teman yang positif Covid-19 belum bisa disebut kontak erat.

Namun, jika ada pelanggaran prokes, sebaiknya lakukan tes minimal tes swab antigen.

2. Tidak ada akses PCR, minimal tes swab antigen

Demi memastikan kondisi diri, lakukan tes PCR. Namun, jika akses layanan tes PCR sulit dijangkau atau terbatas, minimal lakukan tes swab antigen.

Baca juga: Ahli IPB Bahas Tanaman Obat Berpotensi Peningkat Imun dan Anti Peradangan

Tes bisa dilakukan tiga hari setelah kontak. Dalam waktu tiga hari, biasanya virus sudah menampakkan tanda infeksi sehingga bisa mudah dideteksi alat tes.

3. Lapor Satgas RT/RW atau puskesmas terdekat

Jika ternyata terkonfirmasi positif Covid-19, segera lapor ke satgas Covid RT/RW, kemudian lapor ke Puskesmas terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com