KOMPAS.com - Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat membuka lowongan kerja untuk dosen dan karyawan.
Status bagi karyawan yang direkrut adalah bersifat kontrak, sedangkan dosen adalah berstatus Dosen Tetap UM Sumatera Barat.
Mengutip dari laman UMSB, karyawan yang terpilih dapat langsung bekerja, sementara dosen yang terpilih akan mulai mengajar pada semester ganjil 2021/2022.
Jumlah formasi untuk formasi karyawan sebanyak 19 orang dan jabatan dosen sebanyak 12 orang dengan rincian, 3 dosen Program Pasca Sarjana (S2) dan 9 dosen Program Sarjana (S1).
Baca juga: Guru Besar UNY: Deteksi Dini Potensi Anak Bisa Optimalkan Prestasi
Berikut formasi pekerjaan untuk posisi karyawan yang dibutuhkan UMSB, yakni:
Baca juga: Pakar UGM: Lindungi Anak dari Covid-19, Orangtua Harus Disiplin Prokes
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Berkelakuan baik.
3. Memiliki pemahaman nilai-nilai dasar Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
4. Menguasai bahasa Inggris adalah lebih diutamakan. Berpendidikan minimum S-1 dengan prodi terakreditasi BAN PT minimal B (kecuali
5. Security dan Cleaning Service.
6. Mempunyai IPK minimal 3.00 skala 4.00 (kecuali Security dan Cleaning Service).
Baca juga: Miris, 3.683 Anak jadi Korban Kekerasan Selama Januari-Juni 2021
1. Laki-laki atau perempuan, berusia maksimal 45 tahun (S2) atau 55 tahun (S3)
2. Berpendidikan minimum S2. Diutamakan fresh graduate dan S-3 maupun sedang menjalani pendidikan doktoral.
3. Berasal dari prodi terakreditasi BAN PT minimal B.
4. Bagi lulusan luar negeri, ijazah sudah disetarakan oleh Kemendikbud Ristek.