Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jalur PPDB 2021 Kota Bogor, Ada Kuota bagi Anak Tenaga Medis

Kompas.com - 09/06/2021, 18:18 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang memiliki tempat tinggal di Kota Bogor, informasi terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 jenjang SD dan SMP sudah dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat.

Merangkum Instagram Disdik Kota Bogor, Rabu (9/6/2021) memberitahukan pada pelaksanaan PPDB 2021 di Kota Bogor, ada lima jalur yang digunakan.

Baca juga: PPDB DIY 2021: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jenjang SMA/SMK

Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebesar 20 persen dan Jalur Perpindahan Orangtua/Wali, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar 5 persen.

Kemudian ada Jalur Istimewa Tenaga Medis dan Paramedis Covid-19 sebesar 2 persen, Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor sebesar 23 persen, dan Jalur Zonasi sebesar 50 persen.

Pada Jalur Afirmasi dan ABK, ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami:

  • Harus memiliki keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau Pemda, dalam bentuk KIP, KIS, PKM, KKS, dan SKTM.
  • Harus dibuktikan surat keterangan dari pihak berwenang yang menyebut calon peserta didik memang termasuk dalam ABK.
  • Kemudian wajib hanya memilih satu sekolah.

Sedangkan pada Jalur Perpindahan Orangtua/Wali, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan, ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami:

  • Harus dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Dapat digunakan untuk anak guru dan tenaga kependidikan. Diutamakan yang bertugas di sekolah tersebut.

Baca juga: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Diperpanjang hingga 10 Juni

Sementara Jalur Istimewa Tenaga Medis dan Paramedis Covid-19, ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami:

  • Tenaga Medis dan Paramedis Covid-19 yang menangani Covid-19 di lingkunan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bogor.
  • Dapat memilih hanya satu pilihan sekolah.
  • Ada surat keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor atau Direktur RSUD Kota Bogor bagi calon peserta didik dari orangtua tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19 di Kota Bogor.

Untuk Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor, ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami:

  • Pernah memperoleh kejuaraan tingkat internasional, nasional, provinsi, dan tingkat kabupaten atau kota.
  • Diutamakan 90 persen dari Kota Bogor dan 10 persen dari luar Kota Bogor.
  • Bukti prestasi diterbitkan paling lama tiga tahun dan paling singkat enam bulan sebelum pendaftaran.
  • Jika menggunakan nilai rapor, yakni harus nilai kelas 4 dan 5 di semester 1 maupun 2. Pada kelas 6, maka harus memberikan nilai rapor semester 1 mata pelajaran kelompok A.

Adapun Jalur Zonasi, maka ada beberapa ketentuan yang harus dipahami:

  • Kuota sebesar 90 persen dari Jalur Zonasi akan diberikan bagi siswa yang berdomisili di Kota Bogor. Sedangkan siswa yang berada di luar Kota Bogor, maka memperoleh kuota 10 persen. Passing grade dipisah Kota dan luar Kota.
  • Pemeringkatan berdasarkan Nilai Zonasi (NZ) hasil penjumlahan Jarak Tempat Tinggal (JT) dan Skor Zonasi (SZ).

Baca juga: PPDB DKI Jakarta: Kendala Teknis Ditangani, Waktu Daftar Diperpanjang

Jadwal PPDB 2021 Kota Bogor

Berikut dua jadwal PPDB 2021 Kota Bogor:

SD

1. Pendaftaran: 9-10 Juni 2021 (Tahap 1) dan 17-19 Juni 2021 (Tahap 2).

2. Verifikasi: 11-12 Juni 2021 (Tahap 1).

3. Pengumuman: 14 Juni 2021 (Tahap 1) dan 21 Juni 2021 (Tahap 2).

4. Daftar Ulang: 15-16 Juni 2021 (Tahap 1) dan 22-23 Juni 2021 (Tahap 2).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com