Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Diperpanjang hingga 10 Juni

Kompas.com - 07/06/2021, 19:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 akan diperpanjang sampai 10 Juni 2021.

"Waktu pendaftaran PPDB DKI Jakarta akan diperpanjang sampai 10 Juni 2021, pukul 14.00 WIB," tulis akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca juga: PPDB 2021: Intip Daya Tampung 16 SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Bahkan, pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 sempat dihentikan selama dua jam di hari ini, pada pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Penghentian itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi sistem PPDB online DKI Jakarta 2021.

Seperti diketahui, website PPDB DKI Jakarta sempat mengalami banyak keluhan dari orangtua maupun calon siswa yang sedang melakukan pendaftaran di hari ini.

Kebanyakan mereka kesulitan mengajukan akun dan mendapatkan notifikasi gangguan interkoneksi SIDANIRA.

Setelah penghentian sementara, maka orangtua atau siswa bisa mengajukan kembali pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021.

Asal tahu saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Secara umum, pendaftaran ini dibuka dalam 4 jalur, yakni jalur prestasi (kecuali untuk pendaftaran SD), jalur afirmasi, jalur zonasi (kecuali untuk pendaftaran SMK), dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Berikut jalur PPDB DKI Jakarta 2021:

1. Jalur prestasi merupakan apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

2. Jalur afirmasi merupakan kesempatan lebih besar bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.

3. Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca juga: PPDB Jateng 2021: Gunakan 4 Jalur, Ini Cara Pendaftaran dan Linknya

4. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Sedangkan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com