KOMPAS.com - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, Kota Yogyakarta menerapkan PPDB sistem Real Time Online (RTO).
Sistem ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar memperoleh layanan proses penerimaan peserta didik baru dengan cepat, transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada PPDB 2021, Kota Yogyakarta membuka penerimaan peserta didik baru melalui beberapa jalur, yakni jalur bibit unggul, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur afirmasi penduduk tidak mampu dan jalur prestasi luar daerah.
Di jenjang SMP, Kota Yogyakarta memiliki 16 sekolah negeri. Bagi orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pendidikan jenjang SMP perlu mengetahui daya tampung yang dimiliki tiap sekolah.
Baca juga: PPDB Jateng 2021: Gunakan 4 Jalur, Ini Cara Pendaftaran dan Linknya
Setiap calon peserta didik baru dapat memilih tiga dari 16 sekolah yang tersedia. Merangkum dari yogya.siap-ppdb, berikut daya tampung 16 SMP negeri yang ada di Kota Yogyakarta.
1. SMP Negeri 1 Yogyakarta: 256 kursi
2. SMP Negeri 2 Yogyakarta: 224 kursi
3. SMP Negeri 3 Yogyakarta: 192 kursi
4. SMP Negeri 4 Yogyakarta: 160 kursi
5. SMP Negeri 5 Yogyakarta: 320 kursi
Baca juga: PT Petrosea Buka Lowongan Kerja bagi D3 Fresh Graduate, Simak Infonya
6. SMP Negeri 6 Yogyakarta: 224 kursi
7. SMP Negeri 7 Yogyakarta: 192 kursi
8. SMP Negeri 8 Yogyakarta: 320 kursi
9. SMP Negeri 9 Yogyakarta: 224 kursi
Baca juga: Beasiswa Universitas Pertamina: Dapat Uang Saku, Bebas SPP dan SPI
10. SMP Negeri 10 Yogyakarta: 224 kursi