KOMPAS.com - Bangsa Indonesia hingga kini masih menghadapi banyak tantangan. Selain pandemi Covid-19, banyak persoalan yang tak kunjung usai.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH., SU., MIP., coba berdialog dengan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat berdialog di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021), Mahfud MD mendengarkan pandangan dari para akademisi terkait perkembangan situasi aktual di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Baca juga: Ini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan UM UGM 2021
Karena itu ia berharap ada peran serta perguruan tinggi dalam menentukan arah yang harus dituju.
Tentu dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menuju ke arah tersebut.
"Kita berharap pendekatan ilmu pengetahuan menghasilkan langkah-langkah yang tidak menghancurkan kita sendiri tapi bangsa ini selamat," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari laman UGM.
Menurut Mahfud, banyak tantangan yang dihadapi Indonesia, salah satunya terkait persoalan korupsi.
Meski rezim telah berganti dari era orde lama, orde baru, hingga era reformasi, korupsi masih menjadi masalah yang harus dihadapi. Bahkan, menurutnya, di era saat ini korupsi telah semakin meluas.
"Saya tidak mengatakan makin besar jumlahnya, tetapi meluas. Orang harus memahami hal ini," tuturnya.
Dijelaskan, di era orde baru korupsi, kolusi, dan nepotisme dibangun melalui korporatisme.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Ingatkan Jurnalis Turut Mencerdaskan Bangsa
Sedangkan pada era saat ini KKN dibangun melalui kebebasan atas nama demokrasi formal. Korupsi pun meluas, baik secara horizontal maupun vertikal.
Terkait korupsi, menurut Mahfud, banyak terjadi saat ini karena hukum telah terlepas dari sukmanya.
Dalam ilmu hukum dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral yaitu agama, kesopanan, dan kesusilaan. Karena itu, hukum seharusnya dijiwai oleh moralitas.
Akan tetapi, fakta yang dijumpai saat ini hukum dilepaskan dari moral, dan seseorang dapat mencari pembenaran dengan aturan hukum.
Oleh karena itu, ia mengajak para akademisi untuk dapat menyumbangkan pikiran dan upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa.
Maka, diperlukan kontribusi dari para pakar, termasuk para pakar di bidang hukum serta akademisi yang menekuni studi Pancasila sebagai dasar untuk memperbaiki moral bangsa dan membentuk perilaku.
Karenanya, ia mengajak para pimpinan perguruan tinggi termasuk akademisi untuk memperbaiki bangsa. "Perbuat sejauh apa yang kita bisa buat," tuturnya.
Sementara Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memegang peranan penting untuk mendidik tunas bangsa tidak hanya dengan keilmuan tetapi juga nilai-nilai yang luhur.
Baca juga: Siswa, Ini Contoh Perilaku Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Perguruan tinggi juga terus berupaya untuk memupuk keberagaman, persatuan, dan kesatuan bangsa, untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin yang berkarakter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.