KOMPAS.com - Program Beasiswa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga menyasar S1 dan D4 yang siap menjadi guru SMK atau Vokasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun menjelaskan jika ini merupakan terobosan baru beasiswa LPDP.
"Jadi ini akan ada berbagai beasiswa untuk berbagai macam instansi di perguruan tinggi vokasi maupun SMK,” imbuh Nadiem, saat meluncurkan program ini secara virtual pada Kamis, (22/4/2021).
Program ini sendiri, diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah terdaftar pada program studi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk dan berhubungan dengan mata pelajaran muatan produktif/kejuruan di SMK.
Fokusnya, agar bisa melahirkan calon guru SMK yang dapat bersaing dan memiliki kemampuan untuk melihat permasalahan, menganalisis, dan mampu mencari alternatif solusi.
Baca juga: Sasaran Beasiswa LPDP Diperluas, Mendikbud: Ini Daftar 6 Kelompok Baru
Serta memecahkan permasalahan pendidikan vokasi menggunakan kemampuan teknis yang dimilikinya. Melansir beasiswa.kemdikbud.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan pembaca.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 28 tahun
3. Tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan minimal tercatat sebagai mahasiswa semester satu tahun akademik 2021/2022 dan sedang mengambil jurusan yang sesuai dengan mata pelajaran muatan produktif/kejuruan di SMK.
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,0 dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir atau nilai rapor (SMA/SMK/MA) tahun terakhir setiap mata pelajaran di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
5. Tidak sedang berstatus menerima beasiswa dari Kemendikbud termasuk perguruan tinggi atau instansi lain.
6. Memiliki surat rekomendasi dari perguruan tinggi.
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
8. Surat keterangan bebas narkoba
Baca juga: Ini Kriteria Penerima Beasiswa LPDP bagi Siswa/Mahasiswa Berprestasi
9. Mengisi formulir pendaftaran
10. Memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses seleksi, meliputi:
11. Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
12. Berkomitmen menyelesaikan studi sejak menerima beasiswa.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Kini Bisa Daftar Beasiswa LPDP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.